KETIK, SAMPANG – Kapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, awalnya mengaku tidak ada kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap nelayan berinisial RI (28) warga Desa Ketapang Daya pada hari Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
Hal ini terbukti, saat konfirmasi via WhatsApp, Kapolres Sampang AKBP Hartono justru menanyakan kembali informasi tersebut didapat dari mana.
"Dicari di Ketapang Daya Tidak. Informasi dari mana mas," ujarnya.
Namun setelah wartawan ketik.co.id mengirim foto korban ke AKBP Hartono melalui WhatsApp pribadinya, ia langsung menuturkan Karang Penang.
"Ok sudah ditangani Polsek Ketapang," singkatnya.
"Identitas pelaku sudah ada namun masih dalam upaya pencarian. Pelaku kabur," ucapnya, Sabtu, 12 April 2025.
Beberapa detik kemudian AKBP Hartono Kapolres Sampang menelepon wartawan Ketik dan mengungkap, tempat kejadiannya di Ketapang Daya dan sudah ditangani.
"Kami sudah mengantongi identitas pelakunya namun masih dalam upaya pencarian karena pelakunya kabur," tuturnya.
"Untuk informasi sementara motif dari kejadian tersebut adalah gegara asmara," tukas Kapolres Sampang melalui telpon WhatsApp pribadinya.
Terpisah, Buradi Sekretaris LSM MDW menanggapi hal tersebut. Kapolres Sampang diminta lebih profesional dalam menyikapi sebuah kasus lebih-lebih kasus penganiyaan seperti ini.
"Tegakkan hukum dengan adil dan jangan menghilangkan subtansi permasalahan serta menutup-nutupi kasus," tukasnya. (*)