KETIK, SURABAYA – Satgas Pangan Ditreskrimssus Polda Jawa Timur membongkar peredaran Minyakita palsu yang diisi denga minyak curah dan volume isi dikurangi.
Terkait hal ini, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim menilai Dinas Perdagangan Jawa Timur tidak melakukan pengawasan dengan baik.
"Dengan kejadian yang terjadi di Indonesia terkesan Kementerian Perdagangan terlebih Dinas Perdagangan tidak melakukan pengawasan dengan baik sehingga terjadi penyelewengan terkait adanya minyakita palsu," ucap Ketua YLPK Jatim Said Sutomo saat dihubungi Ketik.co.id, Kamis, 13 Maret 2025.
Said menjelaskan dengan adanya beberapa kasus seperti BBM oplosan hingga minyakita palsu dan volume isi dikurangi menjadi pertanda Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
"Jika BUMN atau dinas terkait tidak benar dalam menjual tidak sesuai atau berlaku curang sesuatu kepada konsumen maka bisa dipastikan pihak swasta bisa jadi ikut melakukan langkah yang sama dengan instansi pemerintah," ucapnya.
Said menjelaskan selama lima tahun ini, YLPK telah menerima beberapa keluhan masyarakat. "Tidak hanya BBM dan Minyakita yang isi volume tidak sesuai, tetapi beras yang dioplos hingga kecap yang tidak sesuai dengan isi volumenya," terangnya.
Said menjelaskan dengan kejadian ini, maka Kementrian Perdagangan terlebih Dinas Perdagangan Jatim untuk lebih memperketat lagi peredaran bahan pokok di masyarakat. "Karena yang menjadi korban itu masyarakat atau konsumen langsung," terangnya. (*)