KETIK, SURABAYA – Memberikan kemudahan berusaha serta kepastian hukum bagi investor yang ingin berinvestasi di berbagai bidang, khususnya dalam perizinan pemanfaatan ruang. Namun, Kanwil Kemenkumham Jatim juga mengupayakan agar kebijakan ini tidak melahirkan obesitas regulasi.
"Hal ini karena setiap pemda didorong untuk membuat peraturan kepala daerah terkait batas desa," ujar Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FP2HD) Kanwil Kemenkumham Jatim, Yovan Iristian (11/11/2023).
Melalui kebijakan satu peta, terang Yovan, pemerintah menghadirkan informasi geospasial yang lebih akurat. Dengan fokus pada peta bidang perekonomian, kemaritiman, kebencanaan, dan sektor lainnya.
"Awal 2023 lalu kami sempat menggelar koordinasi dengan Pemprov Jatim dan Kemendagri yang menyepakati pentingnya penetapan dan penegasan batas desa sebagai langkah strategis untuk mendukung investasi dan pengembangan wilayah," jelas Yovan.
Yovan juga menjelaskan bahwa menurut Kemendagri, pengaturan terhadap penetapan batas desa dan kelurahan perlu diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) masing-masing. Sehingga, lanjut Yovan, saat ini fenomena yang terjadi adalah setiap daerah membuat satu Perkada untuk satu desa. Jumlah Perkada yang diusulkan menjadi sangat banyak.
"Padahal Jatim ini menjadi provinsi dengan jumlah desa dan kelurahan terbanyak di Indonesia dengan 8.498 desa dan kelurahan, berarti akan ada Perkada baru sejumlah desa dan kelurahan yang ada," jelas Yovan.
Hal ini yang menurut Yovan menimbulkan potensi obesitas regulasi. Karena jumlah Perkada yang ada mencapai ribuan.
"Hal ini tentu tidak sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menginginkan perampingan regulasi dan berpotensi menghambat efisiensi," tutur Yovan.
Yovan menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Jatim pada periode 1 Januari s/d 31 Oktober 2023 telah tercatat menerima permohonan dan melaksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah sejumlah 1.345 Raperda/ Raperkada.
Dari jumlah itu, 798 diantaranya atau sebesar 59,3% dari jumlah keseluruhan Permohonan Harmonisasi yang didaftarkan terkait dengan Batas Desa dan Kelurahan.
"Untuk itu kami mengusulkan dua strategi penyederhanaan regulasi, yaitu penggabungan penetapan batas desa dan kelurahan dalam satu Perkada untuk setiap Kabupaten/ Kota atau melalui Pengaturan Per Kecamatan di setiap Kabupaten/Kota," terang Yovan.
Yovan berharap Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota di Jawa Timur, dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri diharapkan dapat mempertimbangkan strategi penyederhanaan regulasi ini. Karena dapat menjadi langkah mendukung visi dan misi Presiden, mencapai nawacita, serta mewujudkan Indonesia Maju 2045 melalui efisiensi dan efektivitas regulasi di tingkat daerah.
"Kami tentunya berharap dengan komunikasi dan kolaborasi yang baik, penyederhanaan regulasi bisa tercipta di Jawa Timur ini," harap Yovan. (*)
Mudahkan Usaha dan Kepastian Hukum untuk Investor, Kemenkumham Jatim Tidak Melahirkan Obesitas regulasi
11 November 2023 22:53 11 Nov 2023 22:53


Tags:
Kemenkumham Jatim jatim investor Hukum dan ham HAMBaca Juga:
Pra Porprov Jatim 2025, Lini Depan Tim Sepak Bola Trenggalek Belum On FireBaca Juga:
Respons Kodam V Brawijaya Terkait Rencana Panglima TNI Siagakan Personel di KejaksaanBaca Juga:
Serius Berantas Premanisme, Polda Jatim Tangani 224 Kasus dalam SepekanBaca Juga:
FSPMI Tuntut Kesejahteraan Hingga Ajukan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional di May Day 2025Baca Juga:
Perang Dagang AS-Tiongkok Picu Modal Asing Kabur, Ekonomi RI TertekanBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

17 Mei 2025 22:08
Kemenkeu: Anggaran Program MBG di Jatim Membengkak Jadi Rp 171 Triliun

17 Mei 2025 21:49
Polda Jatim Kembali Geledah Gudang Milik Diana, Sita Server dan Rekaman CCTV

17 Mei 2025 20:30
Persiapan Gelaran Porprov IX 2025 Mulai Rampung, KONI Jatim Libatkan Pengusaha Muda

17 Mei 2025 18:28
Jemaah Calon Haji Gelombang Kedua Langsung Kenakan Ihrom dari Surabaya, Miqat di Atas Pesawat

17 Mei 2025 12:52
Berpura-pura Beribadah, Wanita Ini Malah Curi Uang Persembahan Gereja Bethany Surabaya

16 Mei 2025 18:11
Top! Dua Karateka Puspenerbal Raih 1 Emas dan Perak Kejurnas Piala Dankodiklatal

Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia
Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

