Musrenbang Magetan 2025 Digelar, Tongkat Estafet Awal RPJMD Lima Tahunan

Jurnalis: Ian Alfatih
Editor: M. Rifat

14 Maret 2024 13:04 14 Mar 2024 13:04

Thumbnail Musrenbang Magetan 2025 Digelar, Tongkat Estafet Awal RPJMD Lima Tahunan Watermark Ketik
Kepala Bappeda Litbang Magetan Elmy Kurnianto saat menjabarkan rangkaian Musrenbang Pemkab Magetan di Pendapa Surya Graha (14/3/2024) (Foto: Ian Alfatih/Ketik.co.id)

KETIK, MAGETAN – Peran aktif dan partisipasi masyarakat sangat mendukung terwujudnya percepatan pembangunan daerah.

Penyampaian aspirasi yang selama ini menerapkan sistem bottom up cukuplah efektif. Dengan begitu, masyarakat kalangan bawah tetap mendapat porsi dalam menggerakkan program kerja pemerintah.

Ulasan itu yang dijabarkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Magetan 2025. Musrenbang dilaksanakan berjenjang dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Untuk mendorong inovasi dan kreatifitas juga diadakan Musrenbang Tematik.

Kepala Bappeda Litbang Magetan Elmy Kurnianto mengatakan, Musrenbang 2025 menjadi tongkat estafet awal dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga lima tahun ke depan.

‘’RPJMD 2025-2029 harus saling berkesinambungan. Dengan begitu, program jangka menengah akan terlaksana dengan maksimal,’’ tegas Elmy, Kamis (14/3/2024).

Program kerja pemerintah yang akan dilakanakan pemerintah sudah melalui tahapan selektif. Bappeda Litbang yang mengawal pelaksanaan Musrenbang memastikan sudah berjalan sesuai aturan.

Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Jawa Timur Sigit Panoentoen menyampaikan catatan penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045. Hasil pembahasan Musrenbang RPJPD/RKPD terkait usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi agar disampaikan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

‘’Paling lambat tiga hari setelah pelaksanaan Musrenbang Kabupaten. Dan, paling banyak lima usulan masing-masing Perangkat Daerah Pronvinsi. Rencananya Musrenbang RPJPD/RKPD Provinsi Jawa Timur akan dilaksanakan pada tanggal 3-5 April 2024 mendatang,’’ tambah Sigit Panoentoen.

Kegiatan yang berlangsung di Pendapa Surya Graha Magetan ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Magetan yang diwakili oleh Pj Sekdakab Magetan Hermawan.

Forum musrenbang tingkat Kabupaten memiliki peranan strategis dalam menentukan arah pembangunan Magetan ke depannya. Ini akan menjadi bagian dari pendekatan parisipatif yang mempertemukan antar pemangku kepentingan. Khususnya untuk penajaman, penyelarasan, klasifikasi dan penyepakatan terhadap RJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025.

"Kami sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat yang telah ikut serta mengawal dan berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Magetan,’’ ucap Hermawan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Magetan Musrenbang 2025 RPJMD