KETIK, LABUHAN BATU – Seorang pria berusia sekitar 25 tahun, HA yang merupakan warga jalan Jenderal Ahmad Yani, Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu menjadi korban perampokan pada Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 00.05 WIB.
Peristiwa berlokasi tidak jauh dari permukimannya itu, dialaminya ketika sedang membuang sampah kesebuah jembatan terdekat.
Walau sempat terjadi aksi tarik-menarik dengan pelaku, tetapi tas miliknya berisikan handphone Vivo Y12 warna merah dan uang Rp.2,2 juta rupiah, berhasil dibawa lari perampok.
Belakangan, pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku berinisial BC (26), warga Dusun VII, Sei Berombang diringkus personel Unit Reskrim Polsek Panai Hilir di wilayah Desa Sei Sakat, kecamatan setempat.
Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas, Kompol Syafrudin di Rantauprapat, Sabtu, 12 April 2025.
Diterangkan Syafrudin, peristiwa berawal saat korban membuang sampah, tiba-tiba, seorang pria tidak dikenal menghampirinya dan menarik tas yang tengah disandang.
Walau sempat mencoba mempertahankan tasnya, namun korban kalah kuat. Akhirnya, pelaku berhasil membawa barang-barang rampasannya dan diperkirakan berlari menuju arah Lingkungan VI Sei Berombang.
Tadak tinggal diam, korban segera kembali ke rumah dan meminta bantuan sepupunya untuk mengejar pelaku. Tetapi upaya pencarian tidak membuahkan hasil. Akibat peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian ke Polsek Panai Hilir.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir melakukan penyelidikan intensif dan berhasil meringkus pelaku," papar Syafrudin. (*)