Oknum Anggota TNI AL Tega Bunuh Casis dengan Kejam

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

2 April 2024 05:33 2 Apr 2024 05:33

Thumbnail Oknum Anggota TNI AL Tega Bunuh Casis dengan Kejam Watermark Ketik
Suasana konferensi pers kasus pembunuhan casis. (Foto: Dok. Pangkalan TNI AL NIAS)

KETIK, NIAS – Mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Nias tahun 2022 bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua tewas dibunuh Serda Adan Aryan Marsal (AAM) dan rekannya. Atas perbuatannya tersebut, Serda Adan ditangkap satuan POM TNI AL untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Jenazah Iwan ditemukan jurang kawasan Talawi Sawahlunto, Kota Padang, Sumatera Barat. Sontak keluarga pun tak bisa menahan kesedihan atas kepergian Iwan.

Kesedihan mereka semakin dalam ketika mengetahui pelakunya adalah Serda AAM yang merupakan seorang personel TNI AL yang bertugas di Lanal Nias.

Sebelumnya pihak keluarga sudah menaruh rasa khawatir karena Iwan sudah hilang kontak selama setahun. Pihak keluarga pun sempat melaporkan hilangnya Iwan ke POM Lanal Nias pada 27 Maret 2024.

Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Afrizal mengatakan bahwa pihak keluarga hilang kontak sejak 16 Desember 2022. Saat itu, ia berangkat bersama Serda AAM untuk mengikuti seleksi Bintara gelombang II di Kota Padang.

Sebelumnya Iwan sempat mengikuti seleksi penerimaan anggota TNI-AL gelombang II di Lanal Nias pada 2022 silam. Namun, korban dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat.

Kemudian Serda AAM yang merupakan kenalan kakak korban, menawarkan bisa meloloskan Iwan Sutrisman untuk menjadi anggota TNI-AL dan ikut seleksi di Padang Sumatera Barat. Pelaku AAM menjanjikan bisa lolos asalkan bersedia memberikan sejumlah uang dengan nilai sebesar Rp 200 juta.

Keluarga pun menyanggupi dan korban 16 Desember 2022 berangkat ke Padang ditemani Serda AAM. Keluarga pun tak menaruh curiga karena sudah mengenal pelaku cukup dekat.

Selama ini keluarga mengira jika korban tengah menjalani pendidikan Bintara. Namun karena lama tidak ada kabar, pihak keluarga pun bertanya kepada Serda AAM, akan tetapi pelaku selalu menghindar saat ditanya terkait keberadaan Iwan.

“Serda AAM kepada penyidik mengaku bersama seorang warga sipil berinisial ALV telah menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua pada tanggal 24 Desember 2022 sore,” kata Afrizal.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 28 Maret 2024, penyidik mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil yaitu MAA telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk dibagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto, Sumatera Barat.

"TNI AL menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI," tutup Danlanal Nias Kolonel Wishnu Ardiansyah.(*)

Tombol Google News

Tags:

TNI AL pembunuhan casis Serda AAM pangkalan nias Bintara