KETIK, CILACAP – Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap mentargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2029 mendatang sebesar 5,84 persen.
Untuk itu, , Syamsul menekankan pentingnya mengelola potensi ekonomi lokal, meningkatkan daya saing dan memperkuat sumber daya manusia untuk mendorong kemandirian serta pemerataan pembangunan.
"Dimana bisa mewujudkan sumber daya masyarakat yang unggul, terampil dan andal serta mewujudkan ekonomi daerah yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan," ujar Syamsul saat membuka kegiatan Musrenbang RPJMD Kabupaten Cilacap Tahun 2025-2029, di Aula BPKAD Cilacap, Kamis 8 Mei 2025.
"Ini, untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Cilacap lima tahun kedepan yakni "Menuju Cilacap yang Maju, Berbudaya, Sejahtera, Adil dan Merata (Maju Besar)," imbuhnya.
Adapun 8 skala prioritas yang menjadi fokus Pemkab Cilacap untuk percepatan capaian visi tersebut antara lain bidang prioritas pembangunan yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan dan Bidang Infrastruktur.
Kemudian bidang Olahraga, Seni Budaya dan Pariwisata, Bidang Ekonomi dan Sosial, Bidang Lingkungan Hidup, serta Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kelautan.
Mantan Wakil Bupati Cilacap periode 2017-2022 ini mengklaim terdapat potensi yang dimiliki Kabupaten Cilacap meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan potensi wilayah.
Untuk itu, perlunya pengelolaan yang baik dan optimal. Hal ini untuk kemajuan Cilacap ke depan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga mengapresiasi keberhasilan pembangunan pada masa periode sebelumnya. "Tentunya ini menjadi dasar untuk terus ditingkatkan dalam lima tahun ke depan," kata Syamsul.
Disamping mentargetkan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Cilacap, juga peningkatan IPM 74,44 persen.
Selain itu, Pemkab Cilacap juga berupaya menekan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 7,78 persen dan angka kemiskinan menjadi 7,16 persen.
Selain itu peningkatan Indeks Ketahanan Pangan 85,43 persen dan penurunan Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (PoU) 9,57 persen. (*)