Pemkab Jepara Bidik Predikat Informatif dalam Pengelolaan Informasi Publik 2025

Jurnalis: Malik Naharul
Editor: Gumilang

13 Februari 2025 15:30 13 Feb 2025 15:30

Thumbnail Pemkab Jepara Bidik Predikat Informatif dalam Pengelolaan Informasi Publik 2025 Watermark Ketik
Sekda Jepara, Edy Sujatmiko saat memberikan arahan pada pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama, Rabu (12/2/2025). (Foto: Pemkab Jepara)

KETIK, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik. Hal ini digalakkan guna meraih predikat informatif dalam pengelolaan informasi publik yang transparan dan akuntabel di seluruh perangkat daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, mengatakan, badan publik yang transparan dan akuntabel dapat memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Menurutnya, jika ada permintaan informasi yang tidak terpenuhi, pemohon tetap memiliki hak untuk mengajukan keberatan melalui Komisi Informasi.

"Dengan transparansi dan akuntabilitas yang baik, kita dapat mencapai predikat informatif," ujar Edy Sujatmiko saat memimpin rapat koordinasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berlangsung di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, pada Rabu, 12 Februari 2025.

Foto Rapat pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama, Rabu (12/2/2025). (Foto: Pemkab Jepara)Rapat pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama, Rabu (12/2/2025). (Foto: Pemkab Jepara)

Selain itu, Edy berharap dari hasil evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah tahun ini Kabupaten Jepara dapat mengukuhkan diri sebagai daerah dengan pengelolaan informasi publik yang informatif. 

Target tersebut juga sejalan dengan peningkatan skor Monitoring of Center Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2024, Jepara berhasil mencatat skor 97 dan menempati peringkat ke-23 secara nasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi di seluruh perangkat daerah.

"Berdasarkan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Jepara meraih predikat menuju informatif pada 2023 dan 2024. Di tahun 2025 ini, kami menargetkan peningkatan status menjadi informatif," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Jepara Sekda Jepara PPID Jepara Kominfo Jepara Informasi Publik Pengelolaan Informasi Publik