KETIK, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo berkomitmen mengawal dan mendampingi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pemerintah desa didorong segera membentuk Kopdes Merah Putih. Pemkab Sidoarjo mendukung.
Dorongan itu disampaikan dalam pertemuan para kepala desa, seluruh camat, dan pimpinan perangkat daerah di Delta Graha Setda Sidoarjo pada Senin (21 April 2025). Ada 180-an orang kepala desa dan camat serta pimpinan OPD terkait. Mereka menghadiri forum konsultasi publik tentang percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih.
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo M. Ainur Rahman mengatakan, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus didukung bersama. Terutama, dukungan oleh pemerintah desa.
Pemkab Sidoarjo, lanjut Ainur, akan mengawal pembentukan kopdes tersebut. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo siap mendampingi kepada desa yang akan membentuk Kopdes Merah Putih.
”Saya yakin 346 desa dan kelurahan di Kabupaten Sidoarjo men-support kebijakan Presiden terpilih kita,” ucapnya.
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo M. Ainur Rahman mendorong para kepala dan lurah segera membentuk Kopdes Merah Putih. Itu perintah Presiden RI. (Foto: Sigit Kominfo Sidoarjo)
Ainur berharap, Kopdes Merah Putih sudah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sidoarjo sebelum peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025. Pemerintah desa, sebagai bagian dari birokrasi, diharapkan segera melaksanakan kebijakan tersebut. Tidak ada alasan bagi desa untuk tidak membentuk Kopdes Merah Putih.
”Koperasi Merah Putih ini kebijakan presiden dan wakil presiden terpilih kita. Banyak kebijakan yang akan kita diskusikan,” tegasnya.
Salah satunya, sebut Ainur, Koperasi Desa Merah Putih ini. Sudah tidak lagi pembicaraan mengapa harus ada Koperasi Desa Merah Putih karena itu sedah menjadi kebijakan.
Dalam forum itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo Mohamad Edi Kurniadi mengatakan, pembentukan Kopdes Merah Putih menjadi Instruksi Presiden dan harus dijalankan. Pembentukannya bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
”Kepada camat, kepala desa, dan lurah, mohon segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
Edi Kurniadi menambahkan, sudah ada dua Kopdes Merah Putih yang dibentuk di Kabupaten Sidoarjo. Yakni, Koperasi Desa Merah Putih di Kajeksan dan Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan. Desa-desa lain dan kelurahan di Sidoarjo diharapkan segera menyusul untuk membentuknya.
”Kami dari Dinas Koperasi siap mendampingi Panjenengan semua dalam pembentukannya,” kata dia.
Menurut Edi Kurniadi, ada bermacam-macam unit usaha yang dapat dijalankan dan dikembangkan oleh Kopdes Merah Putih. Misalnya, unit usaha sembako, simpan pinjam, apotek, bahkan klinik.
”Unit usaha tersebut dapat disesuaikan dengan potensi desa atau kelurahan masing-masing,” tambahnya. (*)