Pemkot Surabaya Optimalkan Tanah Sedimen untuk Penataan Jalur Hijau

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

2 Februari 2025 18:57 2 Feb 2025 18:57

Thumbnail Pemkot Surabaya Optimalkan Tanah Sedimen untuk Penataan Jalur Hijau Watermark Ketik
Proses penataan jalur hijau di jalan Mayjen Sungkono. (Foto: Diskominfo Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya melakukan penataan dan penanaman jalur hijau yang ada di Kota Pahlawan, berbagai inovasi pun dilakukan seperti menggunakan tanah sedimen dari normalisasi sungai atau bozem.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH, Myrna Augusta Aditya Dewi mengatakan, salah satu ruas jalan yang tengah dipercantik adalah kawasan Mayjen Sungkono, Surabaya.

Kawasan ini dipilih karena sebelumnya telah dilakukan revitalisasi peninggian jalan dengan menggunakan box culvert. Hal ini dilakukan untuk mengatasi banjir yang sering terjadi saat musim hujan. 

"Ruas jalan di Jalan Mayjend Sungkono ditinggikan karena ada proyek pengerjaan box culvert untuk atasi banjir. Oleh karena itu, kami benahi kembali jalur hijau atau taman kecil di tengah kawasan tersebut," kata Mryna, Sabtu 1 Februari 2025.

Lebih lanjut dalam proses penataan kawasan tersebut, pihaknya menggunakan sisa sedimentasi dari proses revitalisasi jalan Mayjen Sungkono. Alasannya karena dalam sedimen mengandung unsur hara atau mineral yang dibutuhkan tanaman untuk tumbuh dan berkembang.

"Sedimen diletakkan terlebih dahulu sebagai dasar, lalu ditata dan dibentuk menggunakan cangkul atau alat berat," tambahnya

"Kemudian dilakukan pelapisan dengan  kompos serta tanah tanam, setelah media tanahnya siap baru dilakukan penanaman," imbuhnya.

Karena proses atau tahapan yang cukup panjang, Myrna menyebut, penataan ulang jalur hijau di kawasan Mayjen Sungkono sepanjang satu kilometer ditargetkan rampung pada Februari 2025.

Oleh karena itu, Myrna meminta masyarakat untuk tidak langsung berasumsi apabila melihat tumpukan tanah sedimen dalam karung di sekitar kawasan tersebut. Sebab, hal itu merupakan bagian dari proses penataan jalur hijau.

"Kalaupun ada sampah yang terlihat, itu hanya satu atau dua yang terbawa saat proses pemindahan tanah sedimen," paparnya.

Selain kaya akan unsur hara, penggunaan sedimen juga dapat menghemat anggaran Pemkot Surabaya. Selama ini penggunaan tanah sedimen untuk tanaman diperbolehkan dan tidak beresiko merusak.

Proses serupa untuk penataan taman atau jalur hijau sudah sering dilakukan, tak hanya di Jalan Mayjend Sungkono tapi dibanyak ruas jalan yang ada di Kota Surabaya.

"Taman dan jalur hijau kami ada ribuan, sehingga dengan pemakaian tanah sedimen bisa menghemat anggaran untuk dialokasikan pada perawatan lainnya," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot Surabaya Sedimen sungai Penataan taman Jalur hijau