KETIK, JAKARTA – Dalam rapat kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta pada Selasa (4/2/2025), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan langkah-langkah strategis yang tengah diupayakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
Salah satu kebijakan utama adalah perubahan mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dalam kebijakan terbaru, pemerintah merencanakan untuk melakukan transfer langsung Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke rekening pribadi setiap guru, tanpa melalui perantara.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi hambatan birokrasi yang seringkali menyebabkan keterlambatan pembayaran dan memastikan bahwa tunjangan diterima dengan tepat waktu dan sesuai jumlahnya.
“Kami sedang dalam proses untuk tunjangan guru itu dibayarkan langsung melalui rekening para guru. Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,” ungkap Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Bantuan Langsung Guru Honorer
Selain fokus pada pembayaran TPG, kebijakan ini juga memberikan perhatian besar terhadap guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Kemendikdasmen tengah menyusun skema bantuan langsung bagi guru honorer dengan besaran antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan. Program ini bertujuan untuk membantu guru honorer yang menghadapi tantangan ekonomi, mengingat mereka belum menerima tunjangan sertifikasi.
“Tanggal 6 Februari nanti, kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,” ucap Abdul Mu'ti.
Langkah ini merupakan respons pemerintah terhadap aspirasi tenaga pendidik, khususnya guru honorer, yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi.
Dengan implementasi kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat mempercepat distribusi tunjangan profesi dan memberikan bantuan yang lebih adil bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia.
Pemerintah juga berharap dengan peningkatan kesejahteraan guru, kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin baik, seiring dengan terciptanya lingkungan yang lebih mendukung bagi para pengajar.
Dengan adanya kebijakan pembayaran langsung dan bantuan bagi guru honorer ini, pemerintah bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik di tanah air. (*)