Peragakan 55 Adegan, Polres Kediri Kota Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Santri asal Banyuwangi

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: Mustopa

29 Februari 2024 11:48 29 Feb 2024 11:48

Thumbnail Peragakan 55 Adegan, Polres Kediri Kota Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Santri asal Banyuwangi Watermark Ketik
Proses rekonstruksi empat tersangka penganiayaan santri asal Banyuwangi di Mapolres Kediri Kota, Kamis (29/2/2024). (foto : isa/Ketik.co.id).

KETIK, KEDIRI – Aparat Kepolisian dari Satreskrim Polres Kediri Kota menggelar rekonstruksi dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang santri asal Banyuwangi di Ponpes Al-Hanafiyyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (29/2/2024).

Rekonstruksi ini digelar secara tertutup dengan memperagakan 55 adegan di Gedung Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri Kota. 

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji saat dikonfirmasi mengatakan, tujuan digelarnya rekontruksi ini adalah untuk membuat terang suatu tindak pidana, agar terjadi kesesuaian antara keterangan tersangka maupun keterangan saksi dengan perbuatan yang dilakukan.

"Hari ini kita gelar rekonstruksi dengan mengikutsertakan baik dari penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota, kemudian jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, ada pendampingan juga dari bawas dan perwakilan dari pendukung bantuan hukum dari tersangka," katanya. 

Dalam rekonstruksi ini terdapat 55 adegan yang diperankan oleh 4 orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Keempat tersangka itu hadir dalam rekonstruksi, masing-masing diantaranya berinisial NN (18) siswa kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) siswa kelas 12 asal Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) warga Surabaya. Mereka semua merupakan santri kakak tingkat korban di Ponpes Al Hanafiyyah.

"Tadi ada tiga TKP yang peragakan ulang, TKP pertama ada 3 adegan, kedua ada 12, dan terakhir ada 40 adegan," papar AKBP Bramastyo. 

Secara keseluruhan, lanjut Kapolres Kediri Kota, dari kesaksian selama Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan rekonstruksi hari ini tidak ada perubahan. 

"Semua (fakta) pada rekonstruksi ini masih sama dengan BAP kemarin," jelasnya.

Terkait dengan motif para tersangka melakukan bentuk penganiayaan dengan cara memukul korban, AKBP Bramastyo memastikan hal ini didasari kesalahpahaman atau rasa kesal dari senior dengan juniornya dalam lingkup asrama pondok pesantren.

Sedangkan untuk hasil visum pada tubuh korban, pihaknya masih menunggu dari tim dokter. 

"Hasil pemeriksaan sementara yang diutarakan oleh dokter ialah di luka pada bagian tubuh separuh ke atas. Kejadian tersebut berlangsung di dalam pondok pesantren," tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Rekonstruksi penganiayaan santri santri Kediri Polres Kediri Kota Ponpes Kediri