KETIK, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang telah menuntaskan pencairan dana hibah senilai Rp 4,57 miliar kepada 64 kelompok ternak. Anggaran yang bersumber dari APBD 2025 itu merupakan realisasi dari aspirasi anggota DPRD Jombang yang difasilitasi melalui Dinas Peternakan setempat.
Plh Kepala Dinas Peternakan Jombang, M. Sholeh memastikan seluruh proses pencairan rampung per Mei 2025.
“Semua sudah terfasilitasi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan. Saat ini, kelompok-kelompok ternak sedang berproses dalam pengadaan ternak masing-masing,” kata Sholeh, Senin, 20 Mei 2025.
Bantuan disalurkan dalam bentuk dana tunai, mulai dari Rp25 juta hingga Rp200 juta per kelompok, menyesuaikan kebutuhan yang tertuang dalam proposal. Dana ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi peternak sekaligus mendorong ketahanan pangan daerah.
Pemerintah melibatkan Inspektorat Daerah dalam proses pendampingan dan pengawasan. Setiap kelompok penerima diwajibkan menandatangani komitmen tertulis.
“Kalau ada penyimpangan, mereka harus bertanggung jawab penuh,” ujar Sholeh.
Program ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Jombang untuk membangun ekonomi desa berbasis potensi lokal, khususnya sektor peternakan rakyat. (*)