KETIK, SURABAYA – Memperingati HUT ke-23 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Ketua IAD Daerah Surabaya Hasnikmah M. Joko meminta seluruh anggota IAD untuk mendukung penegakan hukum yang tegas dan humanis. Dirinya juga mendorong anggota IAD menjadi individu yang berperilaku baik.
"Dengan memberikan dampak yang baik di masyarakat sehingga memberikan citra positif sebagai salah satu wujud dukungan kepada Korps Adhyaksa," ucap Ketua IAD Daerah Surabaya Hasnikmah M. Joko, Jumat (21/7/2023).
Acara yang dilaksanakan oleh IAD Daerah Surabaya dengan khitmat dan sederhana namun tidak mengurangi kemeriahan acara. Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Surabaya, resepsi dipimpin oleh Ketua IAD Daerah Surabaya Hasnikmah M. Joko dan diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota.
Hadir pula Pengawas IAD Daerah Surabaya Joko Budi Darmawan didampingi para Kasi dan Kasubbagbin.
Sambutan Ketua IAD Pusat yang dibacakan oleh Ketua IAD Daerah Surabaya, berpesan bahwa IAD adalah organisasi wadah para istri pegawai Kejaksaan yang telah melalui berbagai hambatan dan rintangan selama 23 tahun. Kini menjadi organisasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota, keluarga dan masyarakat.
"Ini sesuai tema HUT IAD ke 23 yaitu peningkatan Disiplin dan Perilaku Anggota IAD Dalam Mendukung Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis," ucap Hasnikmah.
Resepsi kali ini juga diisi pemotongan tumpeng dan pemberian beasiswa kepada siswa-siswi putra-putri pegawai Kejaksaan Negeri Surabaya yang berprestasi mulai jenjang SD, SMP hingga SMA. Sebelumnya IAD Daeeah Surabaya juga melaksanakan kegiatan bakti sosial serta kunjungan Purna Adhyaksa. (*)
Peringati HUT Ke-23 IAD, Bagikan Beasiswa untuk Putra-Putri Pegawai Kejari
21 Juli 2023 19:19 21 Jul 2023 19:19



Tags:
IAD Penegakan Hukum Humanis dan tegas Kejaksaan Kejari SurabayaBaca Juga:
Benci dengan Perwira TNI Korup di BUMN, Bung Hatta Tak Sudi Dikubur di Taman Makam PahlawanBaca Juga:
Trending Sepekan: Imbauan Gubernur Jatim untuk Hindari Pelabuhan Ketapang hingga Rontek Gugah Sahur PacitanBaca Juga:
Pemkot Batu Keluarkan SE, Larang Pengunaan Mobil Dinas hingga Gratifikasi saat Lebaran Baca Juga:
Kejati Jatim Masih Tunggu Audit BPKP Terkait Korupsi Pengadaan Barang Dinas Pendidikan JatimBaca Juga:
Indeks Pencegahan Korupsi di Atas Rata-Rata Nasional, KPK Ganjar Penghargaan Pemprov JatimBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

3 April 2025 13:00
Cara Merawat Earphone Bluetooth Agar Awet, Simak!

2 April 2025 21:30
Pemilik Maspion Grup Datangi Rumah Gubernur Jatim, Ini Pesan Khofifah

2 April 2025 20:30
Gelar Open House Selama Tiga Hari, Khofifah Rasakan Kedekatan dengan Warga, Pedagang Kebanjiran Rezeki

2 April 2025 15:45
Era Komunikasi 6G Dimulai: Kecepatan Super dan Masa Depan Terhubung

2 April 2025 15:15
Pangkat Baru, Leonardus Harapan Simarmata Resmi Sandang Brigjen, Ini Profilnya

2 April 2025 14:45
Driver Ojek Online Geruduk Rumah Gubernur Jatim, Khofifah: Mereka Srikandi Jawa Timur Sebenarnya

Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri

30 Maret 2025 13:40
Curah Hujan Tinggi, Petani Bawang Merah di Kabupaten Probolinggo Merugi Ratusan Juta
Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri

30 Maret 2025 13:40
Curah Hujan Tinggi, Petani Bawang Merah di Kabupaten Probolinggo Merugi Ratusan Juta
