Polisi Tangkap Remaja di Labura Bobol Alfamidi, Gondol Barang Senilai Rp84,4 Juta

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: Gumilang

30 Januari 2025 19:00 30 Jan 2025 19:00

Thumbnail Polisi Tangkap Remaja di Labura Bobol Alfamidi, Gondol Barang Senilai Rp84,4 Juta Watermark Ketik
Remaja pelaku pembobolan Alfamidi di Aek Kanopan, Kabupaten Labura. (Foto: Polres Labuhanbatu for Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Tindakan dari remaja satu ini tidak pantas ditiru. Remaja berumur 18 tahun warga Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut diringkus Polisi atas dugaan pencurian barang dagangan dan uang dari mini market Alfamidi.

Dijelaskan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin, Kamis, 30 Januari 2025, dari hasil jarahan berbagai merek dagangan serta uang, ditotal kerugian sebesar Rp. 84.448.857.

Terungkapnya aksi pembobolan tersebut, berawal dari, Jumat tanggal 24 Januari 2005 sekira pukul 05.00.WIB. Saksi Ridwan dihubungi Agung Setiawan dan Hendrik Simbolon yang memberitahukan telah terjadi pencurian di Alfamidi.

Setelah itu, saksi yang merupakan pekerja di sana, melakukan pengecekan barang-barang yang hilang, setelah diperiksa diketahui puluhan bungkus rokok, handphone, dagangan merek lainnya dan uang Rp. 73.029,476 beserta brankasnya, telah hilang.

Foto Barang bukti terkait pembobolan Alfamidi di Aek Kanopan, Kabupaten Labura. (Foto: Polres Labuhanbatu for Ketik.co.id)Barang bukti terkait pembobolan Alfamidi di Aek Kanopan, Kabupaten Labura. (Foto: Polres Labuhanbatu for Ketik.co.id)

Lalu, mereka pun melihat rekaman CCTV dan melihat ciri-ciri seseorang tidak memakai baju celana ponggol warna hitam serta wajah ditutupi pakai baju, badan kurus kecil pendek sedang mengambil barang-barang dan uang di brankas tersebut.

"Akibat kejadian tersebut pihak PT Midi Utama Indonesia TBK Aek Kanopan mengalami kerugian ditotal sebesar RP. 84.448.857 dan pelapor melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu," terang Syafrudin.

Selanjutnya, pihak perusahaan membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu dan dilakukan penyelidikan selama empat hari. Diperoleh petunjuk mengarah kepada pelaku masih remaja yang keberadaannya bersembunyi di Rantauprapat, Labuhanbatu.

"Pada Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekira pukul.16.00 WIB pelaku diringkus dipersembunyiannya di Kota Rantauprapat saat lagi mengendarai sepeda motor," ungkapnya.

Dari pelaku, disita barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nopol warna hitam les merah, 2 pasang sepatu 1 buah tas ransel warna hitam, 2 potong kaos, 1 potong jaket warna hitam dan 3 potong celana pendek. (*)

Tombol Google News

Tags:

Alfamidi Aek Kanopan Labura Sumut Polres Labuhanbatu Bobol Persembunyian diringkus Kerugian Senilai