Politikus PKB Dedy Yusuf Sah Jadi Ketua, Ini Komposisi Pimpinan DPRD Bangkalan

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Muhammad Faizin

3 Oktober 2024 20:30 3 Okt 2024 20:30

Thumbnail Politikus PKB Dedy Yusuf Sah Jadi Ketua, Ini Komposisi Pimpinan DPRD Bangkalan Watermark Ketik
Prosesi pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Bangkalan masa bakti 2024-2029 (03/10/2024) (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Pimpinan definitif DPRD Bangkalan akhirnya resmi terbentuk. Mereka dilantik dalam Rapat Paripurna yang beragendakan Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan masa jabatan 2024-2029. Kegiatan tersebut digelar di lantai 3 Aula gedung DPRD  Bangkalan. Kamis, 03 September 2024.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Bangkalan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman. 

Empat pimpinan DPRD Bangkalan yang dilantik adalah Dedy Yusuf dari Fraksi PKB sebagai Ketua DPRD. Ia disamping oleh tiga wakil ketua, yakni H. Fatkhurrahman dari Fraksi PDI Perjuangan; Efendi dari Fraksi Gerindra; dan Moh. Rofik dari Fraksi PPP. 

Dalam pidato perdananya, Ketua DPRD definitif, Dedy Yusuf bertekad untuk membawa DPRD Bangkalan bekerja lebih profesional dan produktif.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Bangkalan yang lebih baik dan sejahtera.

"Dengan resminya pimpinan DPRD Bangkalan periode 2024-2029 dilantik, diharapkan peran legislatif dalam mengawal pembangunan di Bangkalan semakin baik dan cermat," jelasnya.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini lembaga legislatif ini tidak boleh terlalu Lama kosong. Oleh sebab itu pihaknya akan secepatnya membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

"Usai pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Bangkalan, agenda selanjutnya mempercepat pembentukan alat kelengkapan dewan yang lain, sambil menunggu beberapa fraksi yang masih dalam proses penyusunan anggota, diharapkan, rapat lanjutan ini akan menetapkan formasi final keanggotaan," papar Dedy. 

Hal ini untuk memaksimalkan tugas-tugas dewan dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

"Setelah alat kelengkapan dewan terbentuk, setiap fraksi dapat memanfaatkan hak pengawasannya melalui kunjungan lapangan atau rapat evaluasi triwulanan," tuturnya. 

Rapat paripurna DPRD Bangkalan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda. Yakni Pj Bupati Bangkalan, Pj Sekda dan unsur Forkopimda yang lain. Turut hadir pula Bawaslu, KPU serta Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan. 

Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan diberi kehormatan memandu pengambilan sumpah/janji yang menjadi momen sakral bagi para pimpinan DPRD yang baru. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Bangkalan pkb Dedy Yusuf