KETIK, SAMPANG – Insiden tergulingnya mobil Elf bermuatan rokok diduga ilegal di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Senin, 16 Desember 2024 didalami Polres Sampang. Hal ini dibeberkan Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie.
Menurutnya, mobil Elf (Bis Mini) warna putih Nopol AE 7403 NA yang berguling dan diduga bermuatan rokok ilegal itu dikemudikan seorang pria inisial AF (24) warga Desa Panaan Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan, Madura.
"Laka tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur," ujar Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie.
Lebih lanjut ia mengatakan, kendaraan melaju dengan kecepatan sedang. Namun pengemudi tidak menyadari adanya genangan air di lokasi mengakibatkan terjadinya insiden tersebut.
"Akibatnya, mobil kehilangan keseimbangan dan oleng ke kanan hingga terguling," terang Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan satu strip balok di pundaknya tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, kata ia, kendaraan tersebut diketahui membawa muatan yang diduga merupakan rokok ilegal. Dan pihaknya akan mendalami temuan ini untuk menentukan apakah muatan tersebut melanggar aturan.
"Jika terbukti sebagai rokok ilegal, kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut," tegasnya. (*)