KETIK, SURABAYA – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua kurir sabu-sabu (SS) berinisial DN (24) asal Waru Kabupaten Sidoarjo, Jatim dan HH (33) asal Mandalajati Kota Bandung. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti SS seberat 33,9 Kg yang disimpan dalam koper.
"Saat BN dan HH ditangkap, kami menemukan barang bukti berupa dua koper yang berisi 33 bungkus Teh China warna kuning merk Guanyinwan. Saat dibuka ternyata isi dalam bungkus tersebut narkoba SS dengan berat 33,9 Kg," beber Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Rabu (26/7/2023).
Penanglapan ini terjadi Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 12.15 WIB, kamar hotel wilayah kota Palembang Sumatera Selatan. Penangkap pelaku ini merupakan pengembangan dari tersangka sebelumnya.
"Ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari perkara sebelumnya. Setelah Mei lalu menangkap seorang pengedar narkotika berinisial PN, yang saat itu mengamankan baranng bukti SS seberat 28,3 kilogram," ucapnya.
Para pelaku diduga komplotan pengedar narkotika sabu jaringan Sumatera-Jawa."Barang bukti SS yang kami sita dari pelaku DN dan HH rencananya dari Palembang akan dibawa ke wilayah Jawa untuk diedarkan, khususnya di Kota Surabaya. Namun, bisa kami gagalkan," ujarnya.
Dari pelaku DN dan HH, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp6,6 juta, timbangan elektrik, tiga unit telepon seluler dan tujuh buah kartu tanda penduduk (KTP) palsu.
Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya pidana maksimal seumur hidup. (*)
Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Kurir SS dengan BB 33,9 Kg
26 Juli 2023 16:01 26 Jul 2023 16:01


Tags:
Bandar narkoba Polrestabes Surabaya Satresnarkoba Polrestabes Surabaya SurabayaBaca Juga:
Warga Pakis Surabaya Mengadu ke Cahyo Siswo Utomo soal Banjir Dampak Pembangunan DrainaseBaca Juga:
Berpangkat AKP Abal-Abal, Pria Asal Tangerang DitangkapBaca Juga:
Gudang Kemiri di Semampir Surabaya Terbakar Hebat, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta RupiahBaca Juga:
Di 2025 Parade Surabaya Vaganza Usung Tema Magical of FolktalesBaca Juga:
Pembongkaran Bangli Kalianak Tuntas Mei 2025Berita Lainnya oleh Moch Khaesar

22 Mei 2025 22:03
Polda Jatim Tetapkan Jan Hwa Diana Tersangka Penggelapan Ijazah

22 Mei 2025 17:19
Berpangkat AKP Abal-Abal, Pria Asal Tangerang Ditangkap

22 Mei 2025 12:24
Gudang Kemiri di Semampir Surabaya Terbakar Hebat, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

21 Mei 2025 19:13
Kombes Pol Farman Dimutasi, Posisi Dirreskrimum Polda Jatim Kosong

21 Mei 2025 17:46
Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, Sembunyikan Sabu dalam Shock Breaker

21 Mei 2025 15:52
Sempat Kabur ke Sampang, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Kedinding

Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

17 Mei 2025 08:23
Aksi Jumat Bersih Pemkab Pemalang, Kali Srengseng Jadi Sasaran
Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

17 Mei 2025 08:23
Aksi Jumat Bersih Pemkab Pemalang, Kali Srengseng Jadi Sasaran

