KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya kembali mencatat pencapaian positif dalam pengelolaan sampah melalui operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Benowo.
Fasilitas pengolahan sampah modern yang berlokasi di wilayah Benowo, Surabaya Barat ini berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp9 miliar dalam setahun terakhir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto menuturkan bahwa sejak 2022, pihaknya telah bekerja sama dengan PT Sumber Organik (PT SO) dalam pengelolaan sampah.
Terkait kontribusi terhadap PAD, Dedik menyebutkan bahwa PT SO diwajibkan membayar sewa atas pemanfaatan aset Pemkot Surabaya.
“Karena mereka menggunakan aset pemerintah kota, mereka harus bayar sewa aset per tahun kurang lebih Rp9 miliar setiap tahun,” ungkapnya pada Minggu 20 April 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2012, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerja sama dengan PT Sumber Organik (PT SO) untuk mengelola sampah di Kota Pahlawan.
“Kerja sama ini melalui tipping fee (biaya pembuangan). Jadi dari awal sudah ada ketentuannya. Contoh di awal kontrak, tipping fee-nya tahun pertama Rp 191 Ribu per ton," terang Dedik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Kerja sama antara Pemkot Surabaya dan PT SO, lanjut Didik, sudah berlangsung selama 13 tahun. Tahun ini, tipping fee yang harus dibayarkan PT tersebut kepada Pemkot adalah Rp 232 Ribu per ton.
Sayangnya, kerja sama Pemkot Surabaya dan PT SO dijadwalkan berakhir pada 2032. Namun, tipping fee bisa diperpanjang jika ada transfer teknologi ke Pemkot Surabaya yang dilakukan satu tahun sebelum kontrak selesai.
“Mereka punya kewajiban untuk transfer teknologi. Nanti sudah disiapkan satu tahun menjelang berakhir, mereka harus transfer teknologi tersebut ke Pemkot Surabaya,” terang Dedik.
Sementara itu, Dedik mengatakan bahwa banyak pemerintah pusat maupun daerah yang datang ke PSEL TPA Benowo untuk studi banding pengelolaan sampah. Kunjungan kementerian pun tercatat sudah enam kali selama pada 2025.
“Kalau Pemda sering. Kalau (tingkat) kementerian sudah keenam di tahun 2025. Mulai Menteri Lingkungan Hidup, Menteri PU, Menko Pangan, Menko Infrastruktur, kemudian Wakil Ketua MPR, sudah keenam kali ini,” terang Dedik. (*)