Ribuan Pemilih Tambahan Bondowoso Terdata dalam DPTb

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Mustopa

13 Februari 2024 08:25 13 Feb 2024 08:25

Thumbnail Ribuan Pemilih Tambahan Bondowoso Terdata dalam DPTb Watermark Ketik
Ilustrasi - Kegiatan simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024, yang digelar oleh KPU Bondowoso pada Januari lalu (IG KPU Bondowoso for ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mencatat sebanyak 4.929 pemilih masuk dalam Daftar pemilih tambahan (DPTb) atau pemilih yang pindah memilih ke Bondowoso. 

Menurut Komisioner KPU Bondowoso Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ali Mustofa, dari jumlah tersebut 1.958 kategori DPTb masuk, dan sisanya atau 2.336 merupakan DPTb keluar. 

Pendataan terhada DPTb sendiri terbagi dalam dua gelombang. Yakni, gelombang pertama 15 Januari atau H-30 sebelum pencoblosan. Gelombang kedua yakni H-7 sebelum hari pemungutan suara.

"DPTb ini bukan keluar kota atau  dari luar masuk ke Bondowoso. Tetapi pemilih yang pindah dari TPS asal ke TPS tujuan," ujarnya. 

Menurutnya, kategori DPTb yang banyak adalah karena kerja di luar domisilinya. Kemudian ada juga yang pindah domisili. 

Pasca penetapan DPT pada Juni 2023 lalu, kata dia, ternyata masih banyak yang pindah domisili baik antar kecamatan atau pindah keluar dari Bondowoso. 

Surat suara yang diterima oleh DPTb ini disesuaikan dengan kepindahan mereka. Jika pindah dapil tapi masih dalam lingkup Bondowoso maka akan mendapatkan empat surat suara. 

“Misalnya dari Dapil I pindah ke Dapil IV maka untuk surat suara DPRD kabupatennya tidak dapat,” terang dia. 

Tetapi kalau sudah beda dapil tapi masih daerah Jawa Timur maka akan mendapatkan dua surat suara. Yakni surat suara Presiden dan DPD. 

“Misalnya dari Jember ke Bondowoso maka dapat dua. Tapi kalau Kalimantan pindah  ke Bondowoso maka dapat satu,” jelas dia. 

Sementara untuk di rumah sakit , KPU Bondowoso sudah berkoordinasi dengan pihak RS. RS tidak bisa memastikan pasien yang dirawat masih di RS hingga Tanggal 14 Februari. 

Namun tenaga kesehatan yang pada hari H bertugas di RS tetap mengurus DPTb 

Sementara untuk lapas, kata dia, yang mengurus DPTb sebanyak 152 dan ditambah 18 orang. Adapun 18 orang ditempatkan di TPS loksus di lapas dan 152 di TPS reguler sekitar. Sementara di rutan terdapat 24 yang mengurus DPTb.

"DPTb itu mendapatkan form A pindah milih dengan dilengkapi KTP el atau suket dan identitas kependudukan lainnya,” terang dia.(*)

Tombol Google News

Tags:

pemilu2024 Bondowoso DPTb #KPUBondowoso