KETIK, SURABAYA – Polda Jatim siap menindak tegas anggota yang terlibat peredaran narkoba.
Komitmen ini ditegaskan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggeledah rumah salah satu anggota polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak berinisial Aiptu AS. Dia diduga terlibat jaringan narkoba jenis sabu-sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto Msi, akan menindak tegas oknum Anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat, 6 Desember 2024.
Dirmanto menyebut Polda Jatim tidak akan pandang bulu untuk menindak tegas anggota yang terlibat jaringan narkoba.
"Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas," terang Dirmanto.
Dirmanto juga menyebut pihaknya bakal melakukan pengawasan internal lebih ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah. Polda Jatim bahkan disebut siap menindak tegas serta memberikan hukuman dengan cara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
"Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota," terang Dirmanto.
Proses penggeledahan rumah Aiptu AS oleh petugas BNNP Jatim, Jumat,6 Desember 2024. (Foto: Humas BNNP Jatim)
Dirmanto melanjutkan, pihaknya menghormati proses yang dilakukan BNNP Jatim yang memeriksa Aiptu AS.
"Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas," katanya.
Dalam proses penggeledahan di rumah Aiptu AS, BNNP Jatim menggandeng Propam Polda Jatim dan Ditresnarkoba Polda Jatim.
"Anggota Bidpropam Polda Jatim juga ikut mendampingi dalam proses penggeledahan itu," ujar Dirmanto.
Komitmen Polda Jatim dalam memberantas narkoba yang melibatkan anggota Polri di Jawa Timur untuk ditindak tegas dengan cara PDTH.
"Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat Narkoba," pungkas Dirmanto. (*)