Sadarkan Penggunaan Helm, Dirlantas Polda DIY Ingatkan Jarak Kepala dengan Aspal

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

10 Februari 2025 18:39 10 Feb 2025 18:39

Thumbnail Sadarkan Penggunaan Helm, Dirlantas Polda DIY Ingatkan Jarak Kepala dengan Aspal Watermark Ketik
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi, mengajak masyarakat agar meningkatkan ketaatan dan kesadaran dalam berlalu lintas. (Foto: Bidhumas Polda DIY / Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) terus mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam berkendara lalu lintas. Hal ini demi meminimalisir resiko fatalitas atau kematian pada kecelakaan lalu lintas.

Salah satu yang disorot adalah kesadaran masyarakat untuk menggunakan helm saat mengendarai kendaraan bermotor roda dua. 

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, selama ini ada kecenderungan masyarakat enggan menggunakan helm saat berkendara motor roda dua dengan alasan jarak tempuh yang dekat. 

Untuk itu, Yuswanto punya ungkapan untuk menggugah kesadaran masyarakat agar menggunakan helm saat mengendarai motor roda dua. 

"Sebenarnya bukan jarak itu yang harusnya diukur. Tetapi jarak kepala dengan aspal yang harus kita antisipasi bersama. Agar menjadi salah satu cara untuk meminimalisir fatalitas apabila terjadi kecelakaan," ujar Yuswanto. 

Yuswanto menambahkan, kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan adanya pelanggaran. Hal itu disampaikan disela apel gelar pasukan di halaman Mapolda DIY yang menandai dimulainya Operasi Keselamatan Progo 2025, Senin, 10 Februari 2025.

"Operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Mengingat aspek keamanan dan keselamatan masih sering diabaikan oleh pengguna jalan," ujar Yuswanto. 

 

Foto Apel gelar pasukan di halaman Mapolda DIY menandai dimulainya Operasi Keselamatan Progo-2025, Senin, 10 Februari 2025. (Foto: Bidhumas Polda DIY / Ketik.co.id)Apel gelar pasukan di halaman Mapolda DIY menandai dimulainya Operasi Keselamatan Progo-2025, Senin, 10 Februari 2025. (Foto: Bidhumas Polda DIY / Ketik.co.id)

 

Adapun operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari berturut-turut, mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Serta melibatkan sebanyak 1.470 personel meliputi 283 personel dari Polda DIY dan didukung oleh Polres/ta jajaran sebanyak 1.187 personel.

"Nah dengan didukung oleh stakeholder terkait, langkah-langkah kepolisian ini dilakukan demi keselamatan bagi diri pengguna jalan maupun pengguna jalan lainnya," papar Yuswanto.

Dituturkan juga langkah-langkah Kepolisian tersebut ditentukan berdasarkan data hasil penegakan hukum lalu lintas dari Ditlantas Polda DIY selama tahun 2024.

Ia paparkan jumlah pelanggaran lalu lintas terdata sebanyak 204.754 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 87.093 dan teguran sebanyak 117.661. Sedangkan untuk jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 7.176 kasus dengan korban meninggal sebanyak 436 orang.

Dalam penjelasannya Yuswanto juga mengatakan konsep operasi ini mengedepankan kegiatan premtif, preventif, serta penegakkan hukum baik secara elektronik maupun teguran simpatik.

Ia menekankan, operasi ini memang mengedepankan penindakan bersifat persuasif (pencegahan) berbentuk teguran simpatik. Namun demikian pada kriteria pelanggaran tertentu yang sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, akan dilakukan penilangan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Progo-2025 Polda DIY Dirlantas Polda DIY Mapolda DIY Pemda DIY Bidhumas Polda DIY DivHumas Polri