KETIK, MALANG – Pasangan calon (Paslon) Sanusi-Lathifah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang Terpilih. Penetapan dilakukan KPU Kabupaten Malang di Gedung DPRD setempat, Kamis, 6 Februari 2025 malam.
Penetapan tersebut dihadiri langsung Sanusi dan Lathifah. Hadir pula Wabup Malang Didik Gatot Subroto, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi, Forkopimda Kabupaten Malang dan Pimpinan KPU Kabupaten Malang.
Turut hadir pimpinan partai politik dan seluruh camat di Kabupaten Malang. Pembacaan SK penetapan dilakukan Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Fatah.
"Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Terpilih nomor urut 1 Sanusi dan Hj Lathifah Shohib dengan perolehan suara 782.356," kata Abdul Fatah.
Keputusan ini, lanjut Fatah, langsung berlaku dan sebagai pengumuman kepada masyarakat. Selanjutnya, keputusan tersebut diserahkan SK kepada Paslon Sanusi-Lathifah dan Bawaslu.
Sementara itu, Wabup Malang Didik Gatot Subroto mengucapkan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mengawal pesta demokrasi, hingga dilangsungkannya proses penetapan ini.
"Terima kasih kepada aparat penegak hukum kepada TNI dan Polri yang telah mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024," ujar Didik.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para penyelenggara Pemilu 2024. Dalam hal ini adalah KPU Kabupaten Malang dan Bawaslu Kabupaten Malang.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Mari dikawal proses selanjutnya hingga pelantikan nanti," ucapnya. (*)