KETIK, BANDUNG – Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran dan penjualan obat-obatan keras di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sat Res Narkoba Polresta Bandung bergerak cepat melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan.
Saat di konfirmasi, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto membenarkan adanya aduan dari masyarakat tersebut. Pengecekan dilakukan pada Minggu, 22 Desember 2024 malam.
"Benar, setelah kami mendapatkan laporan aduan dari masyarakat, kami langsung cek ke lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan tersebut," ungkap Kasat Narkoba di Mapolresta Bandung. Senin (23/12/2024).
Menurut kasat, angkah ini dilakukan sebagai bentuk respons atas kekhawatiran masyarakat terkait penyalahgunaan obat-obatan keras yang dapat merugikan banyak pihak, khususnya generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan, pengawasan, serta mengumpulkan informasi untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat.
Kompol Agus menjelaskan operasi ini merupakan komitmen Polresta Bandung untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba serta obat-obatan yang disalahgunakan.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran obat-obatan ilegal.
Agus menandaskan dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan obat-obatan.
"Kami memastikan akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi melindungi keamanan dan kenyamanan masyarakat," tandasnya.(*)