KETIK, RAJA AMPAT – Komisi III DPRD Kabupaten Raja Ampat melakukan sidak di kantor Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pariwisata dan UPTD Perikanan di Adi Dermaga Falaya, Kota Waisai, Kamis, 13 Februari 2025.
Kunjungan Kerja Komisi III ini dalam rangka untuk mengecek secara langsung pelayanan dan fasilitas terhadap wisatawan yang berwisata di daerah Kabupaten Raja Ampat.
Dalam kesempatan itu, Ketua dan Anggota Komisi III mengecek fasilitas penunjang pelayanan di Kantor BLUD sebagai salah satu tempat tujuan awal wisatawan ketika hendak berwisata.
Dalam hasil peninjauan itu Komisi III menemukan berbagai persoalan terkait dengan kekurangan fasilitas penunjang. Seperti tidak adanya Toilet yang menunjang, Ruang Ganti untuk wisatawan serta tempat pelayanan yang relatif kecil sehingga membuat pelayanan di BLUD kurang efisien.
Status kantor yang saat ini digunakan oleh BLUD UPTD Pariwisata dan UPTD Perikanan masih berstatus pinjam pakai. Bangunan yang saat ini digunakan untuk pelayanan adalah bangunan milik Dinas Perhubungan, yang mana digunakan oleh 2 departemen untuk pelayanan.
Ketua Komisi III DPRD Raja Ampat, Ruben Sauyai saat ditemui di sela-sela Sidak tersebut menyatakan, kehadiran pihaknya di area Pelabuhan Falaya guna untuk mengecek pelayanan terhadap wisatawan asing di Raja Ampat.
Bagi Ruben, kantor yang digunakan untuk lakukan pelayanan relatif kecil. Selain itu, tidak adanya ruang ganti dan Toilet sehingga menyulitkan wisatawan.
"Ini merupakan fungsi pengawasan kami, kehadiran kami semata mata untuk mengecek bahkan meninjau normalisasi jalanya pelayanan terhadap wisatawan yang datang ke Raja Ampat. Ada beberapa hal yang kami lihat tidak efesien terkait kurangnya sarana penunjang pelayanan di Kantor BLUD," ujar Ruben.
Ruben Sauyai menegaskan, bahwa terkait dengan temuan persoalan yang ada, Komisi III DPRD akan membawanya ke dalam rapat-rapat komisi untuk dibahas.
"Sehingga nantinya pelayanan terhadap wisatawan asing di Raja Ampat dapat berjalan maksimal dan lancar," tuturnya. (*)