KETIK, SAMPANG – Komposisi pimpinan DPRD Kabupaten Sampang periode 2024-2029 akan menjadi milik Partai NasDem, PPP, PKB dan PDI Perjuangan.
Pasalnya, keempat partai politik itu sebagai pemilik suara terbanyak hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 kemarin.
Sekretariat DPRD Kabupaten Sampang sudah mengajukan komposisi pimpinan legislatif usulan partai politik (Parpol) ke Gubernur Jatim.
Pengajuan tersebut telah dilakukan beberapa waktu lalu melalui Tapem Sekdakab Sampang.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Moh Anwari Abdullah melalui Ahmad Taufikurrahman, Kabag Perundang-undangan Sekretariat DPRD mengatakan bahwa SK komposisi pimpinan definitif DPRD Sampang usulan dari empat parpol sudah diajukan.
"Ketua DPRD Rudi Kurniawan dari Partai NasDem, Moh. Iqbal Fatoni sebagai Wakil Ketua I dari Partai PPP, H Mushoddaq Chalili sebagai Wakil Ketua II dari Partai PKB dan dari PDI-P Iwan Effendi sebagai Wakil Ketua III," ujarnya. Kamis 10 Oktober 2024.
Ia memprediksi pada tanggal 14 Oktober 2024, SK para pimpinan definitif DPRD Sampang itu turun. Sebab sudah dua pekan yang lalu SK itu diajukan ke Gubernur Jatim melalui Tapem Sekdakab Sampang.
"Komposisi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sampang berasal dari empat partai politik sesuai dengan perolehan suara serta jumlah kursi," pungkasnya.(*)