KETIK, MALANG – Larangan penyelenggaraan wisuda bagi SMA/SMK negeri di Jawa Timur bukan sekadar imbauan. Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan sanksi tegas berupa penggantian jabatan bagi kepala sekolah yang melanggar.
Ketentuan ini tertuang jelas dalam Surat Edaran yang diterbitkan pada 6 Maret 2025.
"Udah gak ada lagi wisuda. Sudah lama saya larang dan ada surat edarannya. Kalau ada yang masih melakukannya ya saya ganti kepala sekolahnya," ujarnya pada Rabu, 14 Mei 2025.
Larangan tersebut lebih ditekankan kepada seluruh SMA/SMK negeri yang ada di Jawa Timur. Kendati tidak ada kewajiban bagi sekolah swasta mengikuti aturan tersebut, namun Aries meminta agar sekolah swasta turut menghapuskan wisuda.
"Kalau swasta kita anjurkan tidak melaksanakan wisuda. Tapi kalau mereka melaksanakan, itu kewenangan mereka karena swasta," jelasnya.
Aries menegaskan bahwa sekolah dituntut untuk lebih kreatif dalam menyerahkan ijazah siswa tanpa melalui wisuda. Ia mencontohkan salah satu sekolah di Malang yang melakukan drive thru bagi siswa yang ingin mengambil ijazah ataupun surat keterangan lulus (SKL).
"Di lingkungan sekolah menengah itu gak mengenal wisuda. Sudah banyak yang kreatif. Di Malang kemarin ada yang sudah drive thru di lingkungan sekolah, diserahkan ijazah atau SKL, langsung pulang," lanjutnya.
Kendati wisuda dilarang, Aries tetap mengizinkan apabila sekolah ingin menggantinya dengan study tour. Ia memberikan beberapa catatan, salah satunya sekolah harus melengkapi SOP yang sudah ditentukan Dinas Pendidikan Jatim.
"Silakan saja karena itu bagian dari edukasi ke anak-anak. Study tour gak hanya ke objek wisata, mereka ke perguruan tinggi dan lainnya. Mungkin memfasilitasi siswa yang punya peminatan untuk melanjutkan pendidikan," tutupnya. (*)