SPMB 2025: Seleksi Lebih Adil dan Terbuka

30 Mei 2025 16:40 30 Mei 2025 16:40

Thumbnail SPMB 2025: Seleksi Lebih Adil dan Terbuka
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai saat ditemui di kantornya. (Foto: Husni Habib /Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Proses pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK negeri 2025 telah berlangsung sejak 19 Mei 2025 lalu. Hingga saat ini SPMB 2025 telah memasuki tahap perbaikan nilai rapor oleh kepala sekolah yang berlangsung hingga 31 Mei 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai mengatakan pelaksanaan SPMB kali ini diharapkan dapat berjalan lebih baik. Pihaknya telah melakukan banyak evaluasi berkaca dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kita berkaca dari SPMB, SPMB yang sebelumnya atau PPDB, PPDB sebelumnya. Ya, dari hal-hal tersebut lah kita evaluasi dan kita perbaiki di tahun ini," jelas Aries, Jumat 30 Mei 2025.

Setelah proses perbaikan nilai oleh kepala sekolah, selanjutnya adalah tahapan pengambilan PIN oleh peserta calon didik mulai tanggal 2 hingga 3 Juni 2025. Saat mengambil PIN calon peserta didik sekaligus melakukan verifikasi data mereka ke sekolah yang dituju. Untuk verifikasi data berlangsung mulai 2 hingga 14 Juni 2025.

"Jadi setelah mengambil PIN hari itu pun kalau mereka ingin langsung memverifikasi datanya ke sekolah bisa karena waktu kita mulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 13 ngambil PIN tanggal 2 sampai tanggal 14 untuk verifikasi berkas masing-masing," tambahnya.

Aries melanjutkan perubahan sistem dari zonasi ke domisili membawa banyak kemudahan bagi pihaknya dalam menyeleksi siswa yang akan masuk ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur. Dengan adanya sistem domisili ini maka jarak bukan lagi menjadi pertimbangan. Nilai calon mahasiwa baru akan menjadi bahan perhitungan termasuk dengan prestasi lain selama menempuh pendidikan sebelumnya.

"Karena semua tidak ada hitungan jarak lagi tapi bagaimana kita memperhitungkan nilai-nilai anak-anak kita yang kebetulan mereka punya nilai bagus," paparnya.

Dalam proses SPMB ini seleksi akan dilakukan dengan seadil-adilnya. Setiap jalur memiliki kuota dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon peserta didik. Untuk kuota domisil SMA minimal 35%. Sementara untuk SMK, kuota domisili hanya 10%. Perubahan ini tentu berdampak pada strategi pendaftaran yang perlu dipertimbangkan para calon siswa.

Selain jalur domisili, SPMB 2025 Jatim juga menyediakan jalur afirmasi untuk SMA sebesar 30% dan SMK 15%, jalur prestasi lomba 5%, jalur prestasi akademik SMA 25%, serta jalur mutasi maksimal 5%.

"Nah, itu itu sampai segitunya kita memberikan porsi-porsi supaya kompetisinya betul-betul sehat," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

SPMB Dinas Pendidikan SMA SMK penilaian Akademik