Stunting Jadi Fokus Perhatian di Ranperda RPJPD Pasaman Barat 2025 - 2045

Jurnalis: Wawan Saputra
Editor: Muhammad Faizin

2 Agustus 2024 13:58 2 Agt 2024 13:58

Thumbnail Stunting Jadi Fokus Perhatian di Ranperda RPJPD Pasaman Barat 2025 - 2045 Watermark Ketik
Sekwan Joni Hendri saat menyampaikan laporan Pansus RPJPD Pasaman Barat di ruang rapat DPRD Pasaman Barat. (Foto: Wawan/Ketik.co.id)

KETIK, PASAMAN BARAT – Problem stunting atau gangguan tumbuh kembang anak, masih akan menjadi fokus dalam pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Hal ini tercermin dalam naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025 - 2045 yang dihasilkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pasaman Barat.

"Naskah penyusunan RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025 - 2045 itu merupakan dokumen RPJPD ke-2 yang sangat penting, dan selaras dengan tema perencanaan pembangunan nasional yakni "Menuju Indonesia Emas Tahun 2045"," ujar Sekretaris Dewan DPRD  Pasaman Barat, Joni Hendri yang membacakan laporan Pansus RPJPD Pasaman Barat dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Jumat (2/8/2024).

Rapat yang dibuka oleh ketua DPRD Pasaman Barat, Erianto tersebut, dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Pasaman Barat, Enda Yama Putra, Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, unsur Forkopimda dan  OPD Pemkab Pasaman Barat serta sejumlah tamu undangan.

Pansus DPRD Pasaman Barat berharap, seluruh muatan program makro yang telah tersaji dalam laporan itu, mampu menghasilkan target pencapaian mikro yang konkret.

Selain itu laporan tersebut diharapkan menjadi inovasi dalam menyelesaikan isu-isu permasalahan internal Pemerintah Daerah.

Joni Hendri mengatakan, masih tingginya angka stunting dalam setiap angka kelahiran anak, menjadi hal pertama yang masih memerlukan intervensi dari seluruh OPD Pemkab Pasaman Barat. 

Selanjutnya, diperlukan juga intervensi pembangunan pada kawasan daerah tertinggal yang menjadi daerah kantong kemiskinan.

"Berdasarkan data BPS Tahun 2023 Angka kemiskinan Kabupaten Pasaman Barat masih tinggi sebesar 6.92 persen dan berada pada posisi keempat tertinggi dari 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat," urai Joni Hendri.

Joni Hendri berharap intervensi tersebut  dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi baru dalam pemerataan penghasilan masyarakat yang tinggal di daerah terisolir.

Selanjutnya, hal ketiga yang menjadi sorotan Pansus DPRD Pasaman Barat adalah, masih tinggi nya angka tingkat pengangguran terbuka.

Berdasarkan data tahun 2023, tingkat pengangguran terbuka di Pasaman Barat sebesar 6.01persen, yang mana angka tersebut berada di atas rata-rata angka pengangguran Provinsi Sumatera Barat yakni 5,94 persen dan Nasional sebesar 5,32 persen.

Lebih lanjut Joni Hendri menjelaskan, dokumen RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025 - 2045 harus selaras dan sinkron dengan RPJPD Provinsi Sumatera Barat dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( BAPPENAS ).

"Dengan penyelarasan tersebut, kita berharap suatu saat nanti potensi keunggulan daerah dapat masuk dalam Program Prioritas Nasional. Hal tersebut berimplemetasi terhadap penambahan pengalokasian anggaran pembangunan, yang akan mengalir ke Kabupaten Pasaman Barat," tukasnya.

Joni mengatakan, RPJPD harus dibahas dan dikaji secara rinci dan maksimal dari segi perencanaan pembangunan secara umum, serta harus terkait dengan kehiduoan sosial budaya masyarakat kabupaten Pasaman Barat.

Tantangan dalam  Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Berdasarkan Data RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025-2045 terdapat beberapa sektor yang mengalami peningkatan drastis terutama sektor perkebunan.

Tercatat dari 57.484 ( Lima Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Empat) Ton tahun 2005, menjadi 2.036.507 (Dua Juta Tiga Puluh Enam Eibu Lima Ratus Tujuh) Ton tahun 2025.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan pertumbuhan sektor tanaman pangan dan holtikultura yang tumbuh lamban dan bahkan relatif menurun setiap tahun-nya.

Rendahnya produktivitas komoditas unggulan daerah yang disebabkan oleh tingginya alih fungsi lahan, mengakibatkan produksi tanaman pangan di Kabupaten Pasaman Barat juga menjadi rendah.
"Diharapkan permasalahan ini menjadi perhatian serius bagi kita bersama dalam memenuhi kebutuhan pangan lokal dan asupan gizi yang berkualitas bagi keluarga kita," pinta Hendri.

Ia berharap kedepan Pemerintah Daerah dapat menyusun kajian mikro pembangunan  sentra penghasil tanaman pangan melalui OPD terkait. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Ranperda Pansus Pasaman Barat