Suasana Haru Warnai Pemberian Santunan Bagi 19 Petugas Penyelenggara Pemilu yang Gugur

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

20 Februari 2024 08:21 20 Feb 2024 08:21

Thumbnail Suasana Haru Warnai Pemberian Santunan Bagi 19 Petugas Penyelenggara Pemilu yang Gugur Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan santunan bagi 19 ahli waris petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat bertugas di Sekretariat KPU Kabupaten Bandung Soreang, Selasa (20/2/24). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi ahli waris dari 19 petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya. Sembilan orang di antaranya meninggal dunia sebelum hari H pencoblosan dan 10 orang setelah hari H pencoblosan pemilu.

Penyerahan santunan sebesar Rp42 juta per ahli waris dari BPJS Ketenegakerjaan itu dilaksanakan di Sekretariat KPU Kabupaten Bandung, Jl Sindangwangi Kecamatan Soreang, Selasa (20/2/2024).

Turut serta melakukan penyerahan santunan ke ahli waris yakni Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Kabupaten Bandung Rizal Darikusumah.

Kebanyakan petugas yang meninggal adalah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panwaslu. Rata-rata mereka meninggal dunia akibat kelelahan saat menjalankan tugas.

Saat penyerahan santunan, atas nama Bupati Bandung dan Pemkab Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada ahli waris yang hadir dan menerima santunan.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung mengucapkan belasungkawa kepada para petugas badan adhoc penyelenggara Pemilu tahun 2024. Ada sekitar 19 orang dari Bawaslu dan KPPS yang meninggal dunia, dan kami berikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan dapat meringankan beban bagi keluarga ahli waris," ucap bupati.

Apa yang diantisipasi Bupati Bandung Dadang Supriatna ternyata benar terjadi. Jauh-jauh hari, Bupati Bandung sudah mengantisipasi bilamana terjadi lagi seperti kejadian di Pemilu 2019, di mana banyak petugas penyelenggaran Pemilu yang sakit bahkan sampai meninggal dunia.

"Maka pada saat itu saya langsung memberikan kebijakan, bahwa untuk jumlah petugas KPPS yang banyaknya 110.000 orang itu semuanya di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk petugas yang sakit, maupun yang meninggal dunia. Itu semua baik yang sakit maupun meninggal duani biaya rumah sakitnya bebas, tidak mengeluarkan anggaran sepeser pun" tandas Bupati Bedas.

Pada kesempatan itu bupati mengajak kepada semua yang hadir untuk mendoakan almarhum/almarhumah, para petugas badan adhoc yang gugur dan diyakini husnul khatimah dan masuk surga, karena meninggal dunia saat menjalankan tugas negara.

"Kepada ahli waris atau ibu atau suami istri yang ditinggalkan oleh almarhum atau almarhumah, semoga Allah memberikan kesabaran, ketabahan, sampaikan salam hormat saya kepada keluarga ahli waris dan para petugas penyelenggara pemilu yang hingga saat ini masih menjalankan tugasnya," ucap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi menambahkan, kebanyakan petugas KPPS dan Bawaslu yang sakit atau bahkan meninggal dunia akibat mereka kelelahan dalam menjalankan tugas. Terlebih bagi KPPS yang melakukan pungut hitung suara baik siang maupun malam hari.

"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bandung dalam hal ini atas kebijakan dari Bapak Bupati Bandung. Santunan ini adalah bukti atensi kepada teman-teman penyelenggara pemilu," kata Syam.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Kabupaten Bandung Rizal Darikusumah mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung atas dukungan yang luar biasa diberikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung khususnya perlindungan bagi para petugas penyelenggara pemilu yang mengalami sakit mapun meninggal dunia.

"Ada 16 orang dari KPU dan 3 orang dari Bawaslu yang mendapatkan santunan meninggal dunia dari BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing ahli waris mendapat santunan meninggal dunia Rp42 juta, sehingga total santunan mencapai Rp798 juta," sebut Rizal.(*)

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG dadang supritana Santunan BPJS Ketenagakerjaan pemilu 2024 Pemilu Penyelenggara Pemilu KPU KPU Kabupaten Bandung