Tancap Gas Tanpa SIM, Ratusan Pelanggar Muda Pacitan Terjaring Operasi Zebra

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

25 Oktober 2024 14:39 25 Okt 2024 14:39

Thumbnail Tancap Gas Tanpa SIM, Ratusan Pelanggar Muda Pacitan Terjaring Operasi Zebra Watermark Ketik
Pengendara muda yang tengah dicek petugas dalam Operasi Zebra 2024 di Kabupaten Pacitan, Jumat, 25 Oktober 2024. (Foto: Polres for Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Belum genap dua minggu sejak digelarnya Operasi Zebra Semeru 2024 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan, sebanyak 520 pelanggaran lalu lintas telah terjaring, per hari ini, Jumat, 25 Oktober 2024.

Dari angka itu, 300-an pelanggar didominasi oleh pengendara sepeda motor di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto, menyampaikan bahwa operasi yang dimulai sejak 14 Oktober 2024 ini akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024.

Operasi tersebut menerapkan mekanisme penegakan hukum terpadu.

"Ketika masyarakat melakukan pelanggaran, mereka bisa langsung menjalani sidang di tempat, kami berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan," ujarnya saat ditanya Ketik.co id, Jumat, 25 Oktober 2024.

Pelanggaran terbanyak, menurut AKP Dwi Purwanto, terjadi pada pelajar di bawah umur yang diizinkan orang tua membawa motor untuk berangkat ke sekolah.

Beberapa dari mereka juga sering mengabaikan kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk SIM, dengan alasan jarak yang ditempuh tidak terlalu jauh.

"Baik jarak dekat atau jauh, pengendara tetap wajib menggunakan helm dan membawa surat-surat kendaraan," tegasnya kepada para pengendara nakal.

Selain itu, operasi sering dilakukan pada jam-jam sekolah, sehingga banyak ditemukan pelanggaran oleh anak-anak yang belum memiliki SIM. Meskipun pihak kepolisian telah rutin melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, masih banyak pelajar yang melanggar aturan ini.

Untuk mempermudah masyarakat mengurus kelengkapan surat-surat berkendara, Polres Pacitan juga menyediakan layanan SIM keliling dan Samsat keliling.

Bagi pengendara yang cukup umur, diminta segera melakukan pengurusan SIM.

"Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat dengan mudah melengkapi dokumen berkendara mereka," tambah AKP Dwi Purwanto. 

Operasi Zebra Semeru 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, terutama bagi pengendara muda yang belum memiliki SIM. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Polres Pacitan Operasi Zebra 2024