Tangan Kiri Patah Jadi Alasan Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Jurnalis: Mustopa
Editor: Muhammad Faizin

27 Juli 2023 12:58 27 Jul 2023 12:58

Thumbnail Tangan Kiri Patah Jadi Alasan Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Watermark Ketik
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (Foto: Net)

KETIK, JAKARTA – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (27/7/2023). Panji sedianya diperiksa kembali dalam kasus dugaan penistaan agama.

Mangkirnya Panji Gumilang dalam pemeriksaan kedua ini dikonfirmasi oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia menyebut yang bersangkutan tidak bisa hadir karena alasan kesehatan.

”Panji tidak hadir karena sakit,” ungkap Ramadhan seperti dilansir laman resmi Humas Polri, Kamis (27/7/2023).

Kondisi Panji Gumilang juga diungkap oleh kuasa hukumnya, Hendra Effendi yang menyebutkan bahwa kliennya menjalani pemulihan patah tulang.”Itu tangannya yang patah, tangan kiri,” kata Hendra. 

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik kembali memanggil Panji Gumilang setelah melakukan pemeriksaan saksi. Ada 30 orang yang dimintai keterangan mulai dari pelapor, terlapor, hingga saksi ahli.

Penyidik Bareskrim juga sudah menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Termasuk meminta keterangan ahli Puslabfor.

Kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang diusut oleh penyidik Bareskrim Polri setelah menerima dua laporan. Yakni dari Forum Pembela Pancasila (FAPP) dan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Panji Gumilang Al Zaytun Bareskrim Polri Penistaan Agama NII