Tangkal Pendidik Terjerat Persoalan Hukum, Ini Pesan Bupati Pacitan

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Muhammad Faizin

13 Juli 2023 12:14 13 Jul 2023 12:14

Thumbnail Tangkal Pendidik Terjerat Persoalan Hukum, Ini Pesan Bupati Pacitan Watermark Ketik
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji (berbatik biru), dalam acara Sarahsehan PGRI ke3. (Foto: Prokopim Pacitan)

KETIK, PACITAN – Pencegahan korupsi menjadi salah satu bahasan menarik dalam sarasehan yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pacitan di Pantai Srau, Candi, Kecamatan Pringkuku. Bertajuk 'Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru dan Dosen Menentukan kualitas Pendidikan', sarasehan juga dihadiri Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji.

Dalam sambutannya, Aji -sapaan akrabnya- berharap agar tidak ada pendidik yang terjerumus dalam masalah hukum. Caranya, guru harus sebisa mungkin bahagia dalam mengajar dan mendidik. Pasalnya, guru yang bahagia, menjadi salah satu faktor mata pelajaran bisa diterima dengan mudah oleh siswa.

"Ke depan tidak ada konflik hukum yang dapat menghantui guru dalam proses belajar mengajar," harap Aji, Kamis (13/7/2023).

Meskipun pola pengajaran mulai berubah, siswa saat ini merupakan generasi milenial yang pola pendidikannya tidak bisa dipaksakan dengan gaya pendidikan dulu. Pengaruh derasnya arus informasi serta gencarnya media sosial, tidak boleh disalahkan.

"Beda dulu, beda sekarang, model pengajarannya, dan kita harus bisa beradaptasi," pungkas Aji.

Kegiatan sarasehan tersebut dihadiri ratusan guru dari berbagai penjuru Pacitan. Sarasehan juga menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Wakapolres Pacitan serta Pengurus PGRI Jatim.

Bertujuan agar menjalankan tugas sebagai seorang pendidik, harus memahami batasan. Hal tersebut penting diperhatikan agar tidak terjadi permasalahan yang berujung pada persoalan hukum. (*)

Tombol Google News

Tags:

PGRI SARAHSEHAN 3 PGRI pacitan Bupati Pacitan