KETIK, SERANG – Bunyamin Hafidz akhirnya terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Banten. Ia terpilih dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) V PW DMI Provinsi Banten yang dilaksanakan pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Terkait terpilihnya Bunyamin Hafidz sebagai Ketua PW DMI Provinsi Banten rupanya mendapatkan tanggapan dari sejumlah pengurus DMI daerah atau kabupaten kota yang ada di Banten.
Ketua DMI Kota Serang Komar menilai terpilihnya Bunyamin Hafidz menjadi Ketua PW DMI Banten akan memberikan harapan baru. Baik bagi organisasi DMI di tingkat Provinsi Banten maupun DMI di tingkat kabupaten kota se-Provinsi Banten.
"Ini tentu sesuatu yang positif. Apalagi terpilih secara aklamasi. Artinya hampir yang hadir itu semua percaya terhadap beliau," kata Komar kepada ketik.co.id, Minggu, 15 Desember 2024.
Komar pun berharap, agar DMI Provinsi Banten bisa melakukan bergining position terhadap instansi mana pun, baik pemerintah maupun swasta. Ini penting dilakukan, agar DMI bisa melaksanakan kegiatan secara berkelanjutan.
"Jadi setiap program yang sudah teragendakan melalui musda tinggal dilaksanakan saja," ujar Komar.
Menurut Komar, apalagi jika DMI Provinsi Banten bisa melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah industri yang ada di Banten.
"Itu peluang bagus jika terealisasi. Kita bisa kerja sama untuk memanfaatkan CSR nya," ujar Komar.
Sementara Ketua DKM Masjid Nurul Iman Perumahan Taman Widya Asri Kota Serang Fadlullah berharap, dengan kepemimpinan yang baru bisa menjadikan DMI Provinsi Banten sebagai pembina masjid se-Banten.
"Selain itu, semoga bisa juga menjadi lokomotif inovasi dan pembaharuan dalam kehidupan masyarakat," harap Fadlullah yang juga Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untirta ini.
Sedangkan Ketua DKM Musala Qotrunnada Perumahan Ranau Estate Tahap 1, Kelurahan Panggung Jati, Kecamatan Taktakan Ahmad Faisal berharap, semoga dengan terpilihnya ketua DMI Provinsi Banten yg baru dapat membantu pembangunan masjid-masjid yg kurang layak menjadi layak untuk beribadah dengan nyaman. (*)