UD Jaya Abadi Pengemas MinyaKita Palsu Raup Untung Rp727 Juta Setahun Terakhir

13 Maret 2025 06:14 13 Mar 2025 06:14

Thumbnail UD Jaya Abadi Pengemas MinyaKita Palsu Raup Untung Rp727 Juta Setahun Terakhir Watermark Ketik
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim menunjukkan MinyaKita palsu di Polda Jatim, Rabu, 12 Maret 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – UD Jaya Abadi telah mengantongi keuntungan hingga Rp727 Juta dari aksi memalsukan merek MinyaKita menggunakan minyak curah. Selain itu mereka juga mengurangi volume isi minyak tidak sesuai kemasan.

Perusahaan UD Jaya Abadi sudah menjalankan aksi nakal tersebut selama setahun. "Selama itu, pelaku sudah memprogram alat minyak tersebut untuk mengurangi volume isi dengan isian minyak sebanyak 800 hingga 850 mili liter (ML) saja," ucap Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budhi Hermanto, Rabu, 12 Maret 2025.

Budhi menjelaskan, selama ini pelaku menjual minyaKita palsu dengan harga sesuai dengan HET Rp15.700. "Meskipun isi dari minyaKita tersebut palsu dan volumenya dikurangi oleh pelaku," jelasnya.

Dari aksi pelaku tersebut, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan 14 ton dari tempat kejadian perkara (TKP) Sampang dan Surabaya. "Dari Sampang kami amankan 10 ton minyak curah, dan 4 ton dari lokasi Surabaya," ucapnya.

Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku dan kemungkinan adanya TKP lain.

"Kami juga akan terus melakukan operasi pasar bersama Satgas Pangan dan instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng di pasaran," tegas Budhi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat lebih teliti dalam membeli minyak goreng dan juga melaporkan jika menemukan kejanggalan saat membeli minyak goreng tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Minyakita Palsu minyakita Polda Jatim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Polisi Kriminal Jawa Timur