Usai Deklarasi Anti Premanisme, Pemkot Malang Bentuk Satgas Tanggulangi Ormas Bermasalah

23 Mei 2025 10:29 23 Mei 2025 10:29

Thumbnail Usai Deklarasi Anti Premanisme, Pemkot Malang Bentuk Satgas Tanggulangi Ormas Bermasalah
Ormas di Kota Malang melakukan deklarasi antipremanisme. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah bersama Polresta Kota Malang telah menggelar deklarasi antipremanisme dan ormas bermasalah. Usai deklarasi tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hodayat langsung menginstruksikan pembentukan satgas. 

Hal tersebut sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Satgas dibentuk untuk penegakkan aturan yang sudah ada. Apabila terdapat ormas yang melanggar, maka sanksi ditetapkan dapat berupa pencabutan status terdaftar.

"Kita menindaklanjuti instruksi Mendagri. Ada Kapolresta, Forkopimda, DPRD, dan ormas melaksanakan deklarasi anti premanisme dan ormas bermasalah. Kita akan bentuk satgas sesuai edaran," ujar Wahyu, Jumat 23 Mei 2025. 

Melalui pembentukan satgas tersebut diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Kota Malang. Untuk itu Wahyu meminta adanya dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak.

"Kami berharap dengan kita lakukan ini ada kesejukan, kenyamanan di masyarakat Kota Malang. Tentunya menjadikan Kota Malang yang adem, ayem, dan mbois berkelas," lanjutnya.

Polresta Malang Kota sendiri telah melaksanakan operasi dengan sasaran antipremanisme dan penyakit masyarakat. Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari pada 1-14 Mei 2024. 

"Hasilnya ada 24 kasus dan 35 tersangka berhasil diungkap dan diproses hukum. Ini merupakan bukti nyata bahwa aparat keamanan kita bekerja secara profesional, responsif, dan berkomitmen menjaga ketetipan di tengah masyarakat," jelasnya.

Satgas yang dibentuk akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan di Kota Malang. Hal tersebut untuk deteksi dini dan reson cepat dalam mengidentifikasi potensi gangguan.

"Nanti Satpol PP dan lainnya agar melakukan pendataan serta pembinaan secara berkala terhadap seluruh ormas dan komunitas. Seluruh ormas yang telah resmi terdaftar dan beraktivitas di Kota Malang, mari kita bangun komunikasi dan berkoordinasi agar keberadaan ormas benar-benar menjadi kekuatan sosial yang kontrustif," sebutnya.

Tak hanya itu, kondusifitas wilayah juga akan berdampak pada iklim investasi di Kota Malang. Semakin banyak investor yang masuk diharapkan dapat beradampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Ini juga akan menjaga iklim investasi karena dengan adanya premanisme, ada kejadian investasi tak akan masuk, mereka akan lari. Kondusifitas yang dijaga oleh Forkopimda dan ormas, investasi akan masuk dan aman," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ormas Kota Malang Deklarasi Anti Premanisme Ormas Bermasalah Polresta Malang Kota