KETIK, MUSI RAWAS – Oknum Ketua RT berinisial YA, dari Kelurahan Talang Ubi, Kec Megang Sakti Kab Musi Rawas Sumsel tertangkap tangan diduga akan melakukan praktik politik yang atau money politik, Minggu, (24/11/2024).
Uang tersebut dari RI, warga RT 6 Kelurahan Talang Ubi, Koordinator Desa salah satu paslon.
Berdasarkan keterangan beberapa orang saksi yang berhasil dimintai keterangan, uang yang berhasil diamankan berkisar Rp 3 juta, beserta beberapa lembar ketikan data bertuliskan Ramah Pro.
YA langsung diamankan oleh warga dan dibawa ke Panwascam untuk diproses lebih lanjut.
Melalui video yang beredar, YA terlihat ketakutan saat warga berusaha memojokkannya.
"Ini duit apo? (Uang apa ini?). Untuk apa uang ini?" tanya perekam video.
"Aku juga ora ngerti (saya juga tidak mengerti)," jawab YA saat memegang uang pecahan Rp 100 ribu.
Setelah didesak, pria tersebut mengakui bahwa ia diminta untuk membagikan uang kepada warga sebagai imbalan untuk memilih salah satu calon pada hari pencoblosan.
"Kami dimintai suruh nyari tim. Untuk dukung (calon), ya itu (uang) untuk masyarakat terus terang saja. Ya kemungkinan cak itu (untuk memilih calon)," ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandhora Kirana, mengungkapkan pria dalam video tersebut berinisial YA, seorang oknum ketua RT di Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti.
YA ditangkap oleh warga pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 20.30 WIB karena diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada.
"YA diamankan warga dan dibawa ke Panwascam. Uangnya belum sempat dibagikan," kata Oktureni dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id. (*)
Viral Diduga Lakukan Politik Uang, Oknum RT di Sulsel Diamankan Panwascam
26 November 2024 18:55 26 Nov 2024 18:55


Tags:
Oknum RT Money Politic video viral Ketua RT Megang Sakti PANWASCAMBaca Juga:
Soal Video Viral Anggaran Pendidikan 20 Persen Surabaya, Ajeng Wira Pastikan Program Tepat SasaranBaca Juga:
Geger! Video Viral Soal Anggaran Pendidikan Surabaya MinimalisBaca Juga:
Bondong-Bondong ke PN Palembang, Keluarga Korban Pembunuhan Elza Ariesta Desak Terdakwan Dihukum Seberat-beratnyaBaca Juga:
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Datuk Penganiaya Dokter Koas Palembang Divonis 2 Tahun PenjaraBaca Juga:
Sidang Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Jaksa Tuntut 4 Tahun PenjaraBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

18 Mei 2025 21:20
Pakar Unair Sebut Premanisme Muncul Akibat Kurangnya Lapangan Pekerjaan

18 Mei 2025 19:47
DKPP Surabaya Intensif Lakukan Pemeriksaan Penyakit Tersembunyi di Hewan Kurban

18 Mei 2025 17:57
Wardah Kenalkan Serum Khusus untuk Perbaiki Tekstur Kulit

18 Mei 2025 17:15
Fokus Kenyamanan Penumpang, Daop 8 Surabaya Perbaiki Infrastruktur Stasiun Gubeng

18 Mei 2025 16:27
Kampanye Agar Tak Malas Gerak, Universitas Ciputra Hadirkan Speed to Prevent Run

18 Mei 2025 11:20
Filosofi Rujak Uleg Menurut Yona Bagus Widyatmoko: Gambarkan Unity in Diversity

Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

17 Mei 2025 08:23
Aksi Jumat Bersih Pemkab Pemalang, Kali Srengseng Jadi Sasaran
Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

17 Mei 2025 08:23
Aksi Jumat Bersih Pemkab Pemalang, Kali Srengseng Jadi Sasaran

