KETIK, TUBAN – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban menjamin kesehatan dan keamanan hewan kurban. Hal ini disampaikan Kepala DKP2P Tuban Eko Julianto.
Ia mengatakan, menjelang ibadah hari raya idul adha 1446 H/2025 M, dinasnya sebagai leading sector untuk merespons meningkatnya permintaan hewan kurban menjelang Idul Adha.
Menurutnya, tingginya permintaan hewan berdampak pada peningkatan lalu lintas ternak antar kecamatan, antar kabupaten di Jawa Timur, hingga antar provinsi.
"Kami memaksimalkan upaya pencegahan guna meminimalisasi penyebaran penyakit ternak,” kata Eko Julianto, Senin, 5 Mei 2025
Ditambahkan Eko sapaan akrab mantan camat Senori Eko Julianto,Kabupaten Tuban memiliki potensi besar dalam penyediaan sapi potong. Selain memenuhi kebutuhan lokal, Tuban juga menyuplai hewan kurban untuk daerah lain.
Namun, tingginya mobilitas ternak ini meningkatkan risiko penyebaran penyakit hewan menular strategis,seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD/lato-lato), dan penyakit zoonosis lain yang menyerang peternakan.
Selain itu,tambah Eko Juniarto, Dinasnya telah bekerja sama dengan organisasi Juleha Indonesia (Juru Sembelih Halal) Tuban untuk memberikan edukasi kepada takmir masjid. Materi meliputi pemilihan hewan kurban yang sehat serta tata cara penyembelihan yang memenuhi standar kesehatan dan kehalalan, guna menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
“Kami juga melakukan pemeriksaan post-mortem (pasca penyembelihan) di seluruh kecamatan untuk memastikan daging kurban aman dikonsumsi masyarakat,” jelas Eko, yang sebelumnya juga menjabat Kepala Dinsos P3A PMD Tuban.
Guna menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat, DKP2P Kabupaten Tuban menerapkan 3 langkah pengawasan dan pengendalian, yakni:
1) Pengawasan lalu lintas ternak dan Sosialisasi
DKP2P memperketat pengawasan di pasar hewan dan akses keluar-masuk ternak. Selain itu,peternak diberikan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (SlKHNAS) guna memantau pergerakan ternak secara digital.
2) Mitigasi risiko penyebaran penyakit
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peternakan, pasar, tempat penjualan dan penampungan, hingga lokasi pemotongan baik di rumah potong hewan (RPH) maupun tempat pemotongan mandiri. Vaksinasi PMK untuk hewan rentan seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau juga terus dilaksanakan.
3) Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyembelihan Sesuai Syariat(*)