KETIK, SURABAYA – Warung Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Surabaya berhasil mencatat transaksi sebanyak 51 ton beras..Hal ini membuktikan bahwa terkendalinya harga bahan pokok di wilayah Surabaya.
Kepala Bidang (Kabid) Distribusi Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Devie Afrianto mengatakan, bahwa transaksi di Warung TPID sampai November 2023 rata-rata terjual di atas 10 ton beras.
"Contoh paling kecil di Pasar Genteng yang paling baru, awal November sampai tanggal 4 Desember 2023, transaksi sudah mencapai 18 ton. Kemudian tertinggi di Pasar Pucang Anom mencapai 51 ton," kata Devie Afrianto di Kota Surabaya, Rabu (6/12/2023).
Devie menyebut, Warung TPID cukup bisa diandalkan untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok di Surabaya. Terutama, terkait dengan ketersediaan komoditas beras.
"Kita juga selalu menjaga supaya dia (bahan pokok) di level harga yang terjangkau sesuai aturan batasnya," katanya.
Menurut Devie, Warung TPID sengaja dikonsep oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk menstabilkan harga di pasar. Pun demikian dengan kualitas dan ketersediaannya diharapkan dapat selalu terjaga.
Karenanya, ia mengimbau masyarakat agar membeli komoditas bahan pokok dengan pola konsumsi dan jumlah yang wajar. Sebab, pemkot telah menyediakan Warung TPID yang bisa dipastikan harga terkontrol dan kualitas maupun ketersediaannya terjaga.
"Jadi tetap dengan pola dan konsumsi yang wajar, mampir ke warung-warung ini untuk membeli kebutuhan, terutama kebutuhan pokok beras supaya mendapatkan kualitas dan harga yang wajar," imbaunya.
Sementara itu, Direktur Administrasi Keuangan Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya, Sutajhjo menyampaikan, kehadiran Warung TPID diharapkan dapat meramaikan kembali aktivitas di pasar tradisional. Utamanya, terhadap empat pasar tradisional yang dikelola PDPS Surabaya.
"Kita harapkan dapat meramaikan pasar kembali, dan masyarakat akan lebih bisa menikmati harga yang lebih murah dibanding di luar," kata Sutajhjo.
Di sisi lain, ia juga menegaskan, bahwa keberadaan Warung TPID tidak akan mengurangi keuntungan pedagang pasar. Sebab, pedagang di pasar setempat juga bisa bersinergi dengan Warung TPID tersebut.
"Misalkan pedagang di Pasar Wonokromo pada saat barang atau stoknya kosong, dia bisa ambil di Warung TPID untuk menjual kepada masyarakat. Dan istilahnya dengan harga di bawahnya sedikit dengan Warung TPID," jelasnya.
Selain itu, keberadaan Warung TPID ini diharapkannya bisa meningkatkan volume penjualan di pasar. Masyarakat juga dapat memilih antara membeli di Warung TPID atau pedagang di pasar setempat.
"Jadi fungsi real dari Warung TPID ini sebenarnya adalah fungsi kontrol, supaya masyarakat semakin nyaman dan tidak mendapatkan harga yang mahal," pungkasnya. (*)