KETIK, SURABAYA – Pengelolaan perlintasan kereta api di Surabaya, belum dilakukan maksimal. Setidaknya, ada 5 perlintasan kereta api tidak dilengkapi palang pintu. Hal itu berimbas pada kemungkinan terjadinya kecelakaan. Untuk itu perlu ada komitmen semua pihak untuk berbenah.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Daop 8 Surabaya mencatat terdapat 444 perlintasan sebidang, 264 dijaga dan 180 tidak dijaga di wilayah Daop 8 yaitu Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Malang dan Blitar.
Mengenai keberlanjutan antisipasi jalur kereta api tanpa palang pintu, Humas Daop 8 Luqman Arif mengungkapkan bahwa perlintasan KA ini merupakan tanggung jawab dinas perhubungan masing-masing kota.
"Karena secara aturan, kewenangan pengamanan perlintasan sebidang ada di pemilik jalan (pemerintah) bergantung kelas jalan yang melintas rel," jelasnya saat dihubungi media online nasional Ketik.co.id Kamis, (23/11/2023).
Namun, KAI memiliki tugas preventif untuk pencegahan pengendara jalan hingga menutup perlintasan liar.
"KAI secara preventif melakukan sosialisasi di perlintasan sebidanv kepada pengendara jalan, edukasi ke sekolah-sekolah dan melakukan penutupan cikal bakal perlintasan liar yang lebarnya kurang dari 2 meter," jelas Luqman.
Kadishub Surabaya Tundjung Iswandaru. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Menanggapi daerah tanpa palang pintu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menjelaskan bahwa di Kota Pahlawan masih terdapat 5 kawasan dengan perlintasan KA tanpa palang pintu.
"Lima yang tidak berpalang yaitu Masjid Agung, Sememi, Elveka, Puri Taman asri Pagesan, Buntaran," jelasnya.
Tundjung mengungkapkan, Dishub Kota Surabaya terus berupaya meminimalisir jalur perlintasan KA tanpa palang pintu.
"Nanti berharap setiap tahun akan kita usulkan, karena ini terkait dengan izin, itu diizinkan atau tidak oleh Dirjen Perkeretaapian," jelasnya.
Mengenai perlintasan liar di Kota Surabaya, Tundjung mengungkapkan bahwa akan terus berupaya untuk mengurus perizinan dan anggaran di tahun berikutnya.
"Kita urus perizinannya tentunya nanti di anggaran berikutnya kita coba kasih palang pintu," jelasnya.
Banyaknya perlintasan KA bersifar liar yang ditutup oleh Dishub Surabaya karena dinilai membahayakan masyarakat sekitar. "Kita itu tutup semua, ada 5 atau berapa gitu, karena memang bahaya sekali," jelasnya.
Kadishub Kota Surabaya mengimbau agar masyarakat lebih peduli dengan kesalamatannya khususnya saat melintasi jalur KA tanpa palang pintu.
"Untuk masyarakat bila mendekati palang pintu sesuai dengan aturannya berhenti dulu, kemudian menoleh kiri dan kanan dulu baru melintas. Jangan menerobos palang pintu yang ada," pungkas Tundjung. (*)