KETIK, BATU – Wali Kota Batu Nurochman atau akrab disapa Cak Nur menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Senin, 10 Maret 2025.
Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan bahwa RPJMD merupakan kerangka pembangunan lima tahun harus disusun dengan cermat. Serta melibatkan partisipasi masyarakat, dan memastikan keselarasan dengan kebutuhan daerah serta prioritas nasional.
"RPJMD harus inline dan relate dengan pemprov dan nasional, serta menjadi acuan bagi pembangunan Kota Batu ke depan," ujarnya.
Cak Nur yang merupakan Politisi PKB itu menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi fokus pembangunan Kota Batu dalam RPJMD 2025-2030.
Yaitu, Pemkot Batu menargetkan peningkatan rata-rata lama sekolah menjadi 13 tahun, dengan program wajib belajar dan peningkatan kualitas pendidikan. Sementara, program 1.000 Sarjana akan diperkuat untuk meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja.
"Selain itu, pemerintah akan memfasilitasi rekomendasi dan arah karir bagi lulusan sekolah melalui kerja sama dengan dunia usaha," urainya.
Cak Nur menegaskan komitmen untuk mengintegrasikan sektor pertanian dan pariwisata, mengoptimalkan potensi pertanian lokal sebagai penyedia utama produk untuk hotel dan restoran di Kota Batu. Selain itu, akan dibentuk perusahaan daerah untuk menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda.
Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian antara lain penanganan stunting, pengelolaan sampah, dan peningkatan sistem peringatan dini banjir (EWS). Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah dalam 100 hari kerja pertama, yang dimulai dari tingkat TPS 3R di setiap desa dan kelurahan.
Selain itu, kata Pria yang menjabat Ketua DPC PKB Kota Batu itu, Pemkot Batu membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyusunan RPJMD. Ditegaskannya, Forum komunikasi publik yang telah digelar pada 5 Maret 2025, dan diharapkan lebih banyak elemen masyarakat terlibat dalam proses pembangunan ke depan.
"Kami harapkan kontribusi dan kolaborasi dari DPRD untuk memperkuat rancangan ini, sehingga RPJMD dapat menjadi acuan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan," ucapnya.
Rancangan awal RPJMD ini akan dibahas lebih lanjut dan ditargetkan untuk ditetapkan pada September 2025, bersamaan dengan penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2026. Dengan semangat "Mbatu Sae" dan implementasi Nawa Bakti.
"Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang merata, berdaya saing, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Batu," tegas Cak Nur.
Untuk informasi, Rancangan Awal RPJMD ini disusun sebagai penjabaran visi misi Wali Kota Batu dan Wakil Wali Kota Batu dengan berpedoman pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Serta selaras dengan program Pemerintah Provinsi dan Nasional, termasuk Asta Cita dan Nawa Bakti. (*)