2.113 Pemilih TMS Ditemukan dalam Coklit di Kota Batu

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

15 Juli 2024 11:40 15 Jul 2024 11:40

Thumbnail 2.113 Pemilih TMS Ditemukan dalam Coklit di Kota Batu Watermark Ketik
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batu, Marlina (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Tahapan pencocokan dan penilitiaan (coklit) daftar pemilih Pilkada 2024 telah selesai di Kota Batu. Hasilnya, KPU Kota menemukan sebanyak 2.113 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batu, Marlina mengatakan, dari sebanyak 167.896 warga di Kota Batu, terdata pemilih sesuai sebanyak 163.917 orang. 

"Dari jumlah tersebut, pemilih baru ada sebanyak 1.332 orang. Kemudian pemilih ubah data sebanyak 1.866 orang dan pemilih TMS sebanyak 2.113 orang," ujarnya, Senin (15/7/2024).

Marlina menjelaskan, pemilih TMS itu disebabkan karena ada pemilih meninggal, pindah pilih dan salah penempatan TPS. Data tersebut merupakan hasil akhir dari coklit yang dilakukan Pantarlih KPU Kota Batu untuk Pilkada 2024.

"Nantinya setelah tahapan coklit akan dilanjutkan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). Kemudian penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," sambungnya.

Selain itu, Kata Marlina, coklit data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Batu sudah selesai 100 persen. Meskipun, proses coklit sebenarnya masih akan berlangsung hingga 24 Juli mendatang.

"Kami telah menyelesaikan pelaksanaan coklit yang dimulai pada 24 Juni 2024 lalu," tegasnya (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu KPU Kota Batu Coklit Pantarlih Pilkada 2024