Badko HMI Jatim Gelar FGD Bahas Manfaat BUMD Jatim untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Maret 2025 05:24 20 Mar 2025 05:24

Thumbnail Badko HMI Jatim Gelar FGD Bahas Manfaat BUMD Jatim untuk Kesejahteraan Masyarakat Watermark Ketik
Badko HMI Jatim menggelar FGD Peran BUMD untuk kesejahteraan Masyarakat Jatim, Rabu, 19 Maret 2025. (Foto: Humas Badko HMI Jatim)

KETIK, SURABAYA – Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengangkat tema Quo Vadis manfaat BUMD Pemprov Jatim untuk kesejahteraan masyarakat.

Acara diskusi digelar secara luring dan daring yang dihadiri perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, DPRD Jawa Timur, serta pengusaha pada Rabu, 19 Maret 2025.

“BUMD harus dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik dan transparan. Kepercayaan publik harus dijaga agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardhika, menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap direksi dan komisaris BUMD JATIM. Ia meminta Pemprov Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi guna memastikan kinerja yang optimal dalam mengelola perusahaan daerah tersebut.

“Kami minta kepada pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kinerja direksi, bahkan kalau perlu komisaris juga dievaluasi kinerjanya. Karena komisaris ini adalah pengawas dari kinerja direksi,” tegasnya.

Selain itu, Pranaya juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional BUMD agar kasus penyelewengan dana tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Sampai di mana tupoksi pengawasan itu dijalankan? Sampai di mana controlling itu terus dilakukan di BUMD? Ini yang perlu diperjelas,” jelasnya.

Sementara itu, Aftabuddin Rijaluzzaman, selaku Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jawa Timur, menegaskan bahwa BUMD harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Ia menyampaikan bahwa keberadaan BUMD tidak hanya bertujuan untuk menghasilkan keuntungan bagi daerah, tetapi juga untuk memastikan distribusi manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“BUMD memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah. Keberadaannya bukan hanya untuk menghasilkan keuntungan bagi daerah, tetapi juga untuk memastikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Jawa Timur saat ini merupakan kontributor ekonomi terbesar kedua di Indonesia, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Pulau Jawa mencapai 25,23% dan terhadap ekonomi nasional sebesar 14,39%. Oleh karena itu, menurutnya, BUMD harus mampu menjawab tantangan dan peluang ekonomi, termasuk keberlanjutan proyek strategis nasional, digitalisasi sistem pembayaran, serta penguatan ekonomi mitra dagang utama Jawa Timur.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menegaskan bahwa BPK RI memiliki batasan tertentu dalam mengaudit BUMD. Menurutnya, audit yang dilakukan oleh BPK RI lebih berfokus pada aspek kepatuhan terhadap regulasi dan transparansi penggunaan dana publik.

“BPK RI tidak dapat melakukan audit secara menyeluruh terhadap BUMD yang berstatus sebagai entitas bisnis murni. Oleh karena itu, audit eksternal melalui lembaga akuntansi independen juga diperlukan untuk memastikan akuntabilitas keuangan dan operasional BUMD,” ujar Yuan Candra Djaisin.

Selain itu, dalam FGD ini juga dibahas berbagai langkah konkret untuk memperkuat BUMD, di antaranya evaluasi berkala terhadap kinerja, sinergi dengan pihak ketiga untuk meningkatkan daya saing, serta restrukturisasi manajemen dan regulasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Para peserta FGD turut menyampaikan gagasan serta kritik konstruktif terkait efektivitas BUMD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ardi Krisnamurti, selaku perwakilan dari EXCO Himpunan Pengusaha Alumni ITS, menyoroti pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan bisnis BUMD. Ia menekankan bahwa BUMD harus memiliki strategi bisnis yang jelas, termasuk dalam peremajaan aset dan peningkatan efisiensi operasional.

“Pengelolaan bisnis BUMD harus berbasis profesionalisme dan efisiensi. Peremajaan aset yang sudah tidak produktif perlu dilakukan agar BUMD dapat lebih kompetitif di pasar,” ujar Ardi.

Selain itu, Ardi juga menyoroti pentingnya audit menyeluruh terhadap BUMD, baik dari segi aset, keuangan, maupun sumber daya manusia.

“Audit aset dan audit keuangan harus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pengelolaan BUMD. Selain itu, audit SDM juga diperlukan untuk memastikan bahwa sumber daya manusia yang ada memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian juga menegaskan bahwa proses penyusunan direksi BUMD dilakukan secara profesional tanpa intervensi politik.

Ketua Umum Badko HMI Jawa Timur, Yusfan Firdaus, menegaskan bahwa BUMD tidak boleh menjadi alat korupsi dan pencucian uang oleh pemerintah provinsi.

“Jangan sampai BUMD dijadikan alat atau tempat korupsi dan pencucian uang pemprov. Badko HMI Jawa Timur meminta BPK RI Perwakilan Jawa Timur untuk mengevaluasi dan mengaudit menyeluruh seluruh BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga bisa menjawab kekhawatiran publik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat serta investor terhadap pengelolaan BUMD,” pungkasnya.

Badko HMI Jatim juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Kejadian Korupsi di Bank Jatim yang sedang dalam proses Hukum, serta BUMD Non-Bank Jatim yang tidak dikelola secara Profesional sehingga mengakibatkan minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terakhir, Badko HMI Jatim akan melakukan Hearing / Audiensi dengan Komisi C DPRD Jatim dan Biro Perekonomian Pemprov Jatim untuk menyampaikan rekomendasi-rekomendasi yang dilahirkan dari FGD tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

BADKO HMI Jatim hmi BUMD Jatim Kesejahteraan masyarakat Jatim Jawa timur