Polrestabes Surabaya Selidiki Kejiwaan Pelaku KDRT 28 Tahun di Sambikerep

21 Juni 2025 20:52 21 Jun 2025 20:52

Thumbnail Polrestabes Surabaya Selidiki Kejiwaan Pelaku KDRT 28 Tahun di Sambikerep
Nur Hidayat tega menganiaya istri dihadapan anak-anaknya, Senin, 16 Juni 2025. (Foto: tangkapan layar video)

KETIK, SURABAYA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat Nur Hidayat (49) di Sambikerep, Surabaya, tak hanya berakhir pada penetapan tersangka. Pihak kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya berencana mendalami motif dan perilaku pelaku dengan memeriksa kondisi kejiwaannya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengatakan bahwa pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap akar kekerasan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

"Kami akan lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, kenapa dia selalu melakukan kekerasan terhadap korban," katanya, Sabtu, 21 Juni 2025.

Polisi juga menyelidiki apakah pelaku melakukan KDRT tersebut hanya kepada istrinya, atau anak-anaknya turut menjadi korban

"Masih kami dalami itu," ucap AKBP Edy.

Pemeriksaan kejiwaan ini menjadi sangat penting mengingat pengakuan korban, Indah Novita (49), yang menyebut kekerasan sudah terjadi sejak awal pernikahan mereka di tahun 1997, atau sekitar 28 tahun silam. Indah memilih bungkam karena takut, menahan derita kekerasan yang kerap dipicu oleh perbedaan persepsi dan masalah keuangan.

"Kalau dilihat dari perjalanan pernikahan antara korban dengan pelaku yaitu menikah sejak tahun 1997, maka aksi KDRT yang terjadi sudah sekitar 28 tahun yang lalu," jelasnya.

Selain Nur Hidayat, kondisi psikis korban, Indah Novita, juga akan menjalani pemeriksaan. AKBP Edy menambahkan bahwa saat ini kondisi psikis korban sudah stabil dan ia berada di rumah bersama anak-anaknya.

Seperti diberitakan, insiden terakhir yang menyeret Nur Hidayat ke jeruji besi terjadi pada Senin, 16 Juni 2025. Kekerasan bermula saat Indah meminta uang belanja Rp100 ribu untuk membeli kebutuhan dapur.

Permintaan tersebut justru memicu amarah Nur Hidayat yang lantas mendorong wajah korban hingga hampir terjatuh, menyeret tangan, menjambak, dan memukul Indah. Teriakan Indah yang meminta tolong akhirnya dilerai oleh anaknya, Mayra, yang kemudian merekam kejadian tersebut hingga videonya viral.(*)

Tombol Google News

Tags:

KDRT Sambikerep Sambikerep Polrestabes Surabaya Surabaya KDRT