Polda Jatim Buru Pemilik 52 Kg Sabu-Sabu di Perairan Masalembu Sumenep

20 Juni 2025 17:29 20 Jun 2025 17:29

Thumbnail Polda Jatim Buru Pemilik 52 Kg Sabu-Sabu di Perairan Masalembu Sumenep
Narkoba jenis sabu-sabu diamankan Kodim Sumenep usai terombang ambing di Perairan Massalembu, Jumat, 30 Mei 2025. (Foto: Penerangan Kodam v Brawijaya)

KETIK, SURABAYA – Polda Jatim memburu pemilik narkoba seberat 52 kilogram (kg) yang ditemukan mengapung di Perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa curiga narkoba tersebut masuk dalam jaringan bandar internasional.

"Ya, kami menduga sabu-sabu tersebut berasal dari jaringan internasional, khususnya dari Malaysia," ujar Kombes Pol Robert saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Juni 2025.

Saat ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim masih memburu pemilik narkoba tersebut. "Masih tahap penyelidikan untuk memastikan asal-usul sabu tersebut," tutur Robert.

Sabu-sabu tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda di Masalembu. Pertama, empat nelayan menemukan 35 kilogram sabu yang tersimpan di dalam drum di perairan barat daya Pulau Masalembu pada 28 Mei 2025.

Kemudian, warga menemukan 3 kilogram sabu dan menyerahkannya ke Polsek Masalembu pada 31 Mei 2025. Selanjutnya, 8 kilogram sabu juga ditemukan di depan Pos Koramil 0827/22 pada 2 Juni 2025.

Polda Jatim kemudian menerjunkan tim ke Masalembu untuk melakukan pengembangan dengan menyisir rumah warga dan sejumlah titik lainnya.

Selama penyisiran, ditemukan total 17 kilogram sabu dari Masalembu pada 3 Juni 2025 dari hasil pengembangan temuan sabu 3 dan 8 kilogram.

Robert mengatakan bahwa semua sabu yang ditemukan memiliki ciri yang sama, yaitu terbungkus kemasan berwarna hijau dengan tulisan Cina. "Totalnya 52 kilogram sabu yang kami temukan di Masalembu," pungkasnnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Narkoba 52 Kg Kodim Sumenep Kodam V Braiwjaya Polda Jatim Jawa timur