Batas Pendakian Gunung Semeru Maksimal 2 Hari 1 Malam, Ini Aturan Lengkap dan Tarifnya

Jurnalis: Sholeh
Editor: Aziz Mahrizal

27 Desember 2024 15:00 27 Des 2024 15:00

Thumbnail Batas Pendakian Gunung Semeru Maksimal 2 Hari 1 Malam, Ini Aturan Lengkap dan Tarifnya Watermark Ketik
Ranu Kumbolo Gunung Semeru. (Foto: Ig Langit_Mahameru3676)

KETIK, MALANG – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) telah membuka kembali pendakian Gunung Semeru. Namun, pendakian hanya dibatasi hingga Ranu Kumbolo. Selain itu pendakian dibatasi maksimal 2 hari 1 malam.

Humas BBTNBTS Endrip Wahyutama, menyampaikan bahwa pertimbangan pembatasan itu 1 hari perjalanan menuju Ranu Kumbolo dan berkemah di sana. kemudian 1 hari perjalanan pulang ke Ranupani.

"Selain itu, batasan hari dibuat agar pendaki tidak melanjutkan ke kalimati atau bahkan puncak Mahameru," katanya," Jumat 27 Desember 2024.

Kemudian, BBTNBTS mewajibkan setiap kelompok pendakian untuk menggunakan jasa pendamping dari Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST). Hal ini sebagai bentuk pengawasan mengantisipasi wisatawan agar tidak naik ke Mahameru.

Pendamping merupakan anggota yang diinisiasi TNBTS beranggotakan masyarakat sekitar yang telah menjalani bimbingan teknis dari TNBTS. Mereka bertanggungjawab serta memastikan seluruh pendaki menjalankan SOP yang diberlakukan TNBTS. 

"Sanksi melebihi batas lama tinggal di dalam kawasan secara sengaja adalah blacklist 1 tahun," urainya.

Sementara, untuk tarif pendamping adalah di luar dari biaya tiket Pendakian Gunung Semeru. Tarif pendamping sepenuhnya diterima dan dikelola oleh PPGST dan tidak ada yang masuk ke kas Negara.

Untuk tarif PPGST adalah Rp 600 ribu untuk mendampingi satu kelompok yang terdiri dari 10 pendaki. Sedangkan untuk tarif pendakian dibagi menjadi beberapa klasifikasi. Yaitu, 2 Hari Kerja Rp 73.000, 1 Hari Kerja 1 hari libur Rp 83.000 dan 2 Hari Libur Rp. 93.000. 

"Dan untuk Wisatawan Mancanegara dikenakan Rp. 435.000, baik hari libur maupun hari kerja," jelas Endrip.

Sekedar Informasi, masyarakat bisa kembali menikmati keindahan Gunung Semeru Kabupaten Lumajang Jawa Timur saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) . Itu karena per Senin 23 Desember 2024, gunung setinggi 3.676 mdpl tersebut dibuka kembali untuk jalur pendakian.

Diketahui, jalur pendakian Gunung Semeru sempat ditutup selama lima tahun. Namun, pembukaan jalur pendakian hanya dibatasi hingga kawasan Ranu Kumbolo.

Tombol Google News

Tags:

Gunung Semeru Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Pendakian Semeru Pendakian gunung Semeru Semeru