Sanksi Berlapis untuk 7 Pendaki Ilegal Semeru: Blacklist dan Penanaman Pohon

26 Februari 2025 14:53 26 Feb 2025 14:53

Thumbnail Sanksi Berlapis untuk 7 Pendaki Ilegal Semeru: Blacklist dan Penanaman Pohon Watermark Ketik
Klarifikasi 7 pendaki ilegal Gunung Semeru di TNBTS. (Foto: tangkapan layar Instagram @agipmuhammad_)

KETIK, MALANG – Sejumlah 7 orang pendaki melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberi sanksi berupa blacklist selama 5 tahun, artinya mereka dilarang melakukan pendakian di kawasan TNBTS.

Endrip Wahyutama, Pranata Humas Balai Besar TNBTS menjelaskan terdapat sanksi tambahan, berupa klarifikasi di media sosial dan menanam 20 bibit per orang. 

"Untuk sanksi saat ini berupa blacklist selama 5 tahun di TNBTS, klarifikasi di media sosial, melakukan penanaman 20 bibit per orang dan wajib publikasi saat penanaman," ujarnya, Rabu 26 Februari 2025. 

Endrip juga menjelaskan bahwa akan memberikan rekomendasi kepada seluruh Taman Nasional agar menerapkan blacklist terhadap pelaku. 

"Rencana ke depan, TNBTS akan memberikan rekomendasi ke seluruh taman nasional di Indonesia untuk melakukan blacklist kepada seluruh pelaku. Menyesuaikan dengan peraturan dari taman nasional tersebut," lanjutnya. 

Sebelumnya, TNBTS telah mengirimkan surat panggilan kepada terduga pelaku untuk klarifikasi pada 3 Februari 2025. Mereka kemudian memenuhi panggilan pertama pada 17 Februari 2025. 

"Berdasarkan hasil keterangan, terdapat 7 orang pelaku melakukan pendakian ke Puncak Gunung Semeru melalui jalur ilegal, melanggar batas aman pendakian (Puncak Gunung Semeru), membuat informasi tidak benar dan menyebarkannya di media sosial," lanjutnya. 

Panggilan kedua dilakukan pada 25 Februari 2025 dan akhirnya pelaku pun siap menerima konsekuensi hukum sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, salah satu pelaku melalui akun Instagram @agipmuhammad_ telah melakukan klarifikasi. 

"Kami telah diperiksa di kantor Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan sangat menyesal atas tindakan kami tersebut. Tindakan kami bukanlah tindakan yang benar dan tidak patut dicontoh," tulisnya. 

Mereka pun siap menanggung sanksi yang diberikan oleh Balai Besar TNBTS. Salah satunya dengan penanaman pohon. 

"Salah satu bentuk tanggung jawab kami, kami akan melakukan penanaman sejumlah masing-masing 20 bibit pohon per orang yang akan kami publikasikan di media sosial kami," tuturnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pendaki Ilegal Balai Besar TNBTS TNBTS Menanam pohon Gunung Semeru Semeru pendaki