Bupati Bandung: Eksekutif dan Legislatif Bagaikan Dua Sisi Mata Uang

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

26 Agustus 2024 12:47 26 Agt 2024 12:47

Thumbnail Bupati Bandung: Eksekutif dan Legislatif Bagaikan Dua Sisi Mata Uang Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan 55 anggota DPRD Kab Bandung periode 2024-2029, di Gedung Sidang Paripurna DPRD Kab Bandung, Senin (26/8/24).(Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengumpamakan antara eksekutif dan legislatif bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.

Berbagai keberhasilan yang telah diraih Pemkab Bandung bersama anggota DPRD Kabupaten Bandung 2019-2024 telah melahirkan beberapa kebijakan dan keputusan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

Hal itu disampaikan Bupati Bandung saat menghadiri penghentian jabatan 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024 dan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029, di Gedung Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (26/8/2024).
 
"Untuk itu perlu saya haturkan terima kasih atas kerjasamanya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024. Tentu saya yakin setiap kiprah yang sudah kita lakukan bersama-sama selama ini membuktikan soliditas dan kekompakan antara PEmkab Bandung dan DPRD Kabupaten Banung," kata bupati. 

Menurut Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini, APBD Kabupaten Bandung sebelum ia dilantik di angkat Rp4,6 triliun di mana saat ini sudah mencapai Rp7,5 triliun. Di dalamnya ada Pendapatan Asli Daerah, yang mana sebelumnya Rp969 miliar, saat ini sudah mencapai Rp1,4 triliun. 

Sejumlah keberhasilan yang sangat luar biasa yang pada saat ini Kabupaten Bandung sudah bisa meraih penghargaan sekitar kurang lebih 360 penghargaan. Berdasarkan big data, IPM kabupaten Bandung saat ini sudah 73,74 poin, inflasi kabupaten Bandung stabil di angka 2,23%.

"Capaian itu semua tidak terlepas daripada kekompakan dan sinergitas antara pemerintah daerah dengan legislatif, para anggota DPRD yang terhormat," ucap Kang DS. 

Walaupun sudah selesai masa jabatan, ia berharap para anggota dewan periode sebelumnya jangan sampai putus silaturahmi dan komunikasi.

"Saya sangat menunggu masukan-masukannya untuk selalu memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Bandung di masa mendatang," ujar Kang DS. 

Selanjutnya bupati pun mengucapkan selamat bertugas kepada yang terhormat anggota DPRD Kabupaten Bandung  2024-2029, untuk terus melanjutkan kebersamaan dan sinergitas yang sudah dibangun bersama.

Seperti diketahui pembangunan yang berkelanjutan sudah dituangkan dalam RPJPN dan RPJPD 2025-2045 ini sudah diparipurnakan dan KUA PPAS juga sudah dibahas, tinggal pembahasan RAPBD 2025. Semua ini yang akan diikuti mekanismenya oleh anggota DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029, termasuk RPJMD Kabupaten Bandung 2021-2026.

"Oleh karena itu atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung, kami mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Ibu anggota DPRD kabupaten Bandung periode 2024-2029," kata Kang DS.

Menurutnya pelantikan ini adalah momen yang sakral karena rakyat Kabupaten Bandung telah mempercayakan suara mereka. Tidak hanya untuk diwakili, tetapi juga untuk diperjuangkan aspirasinya.

"Ini adalah tugas yang sangat mulia karena sejak saat ini Bapak Ibu mengemban tanggung jawab yang besar," ungkap Kang DS.

Ia pun menitipkan tiga hal utama, sesuai tugas pokok dan fungsi anggota DPRD, yang dapat dijadikan fokus pengabdiian.

Pertama, melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislasi DPRD. Karena itu perlu memaksimalkan waktu untuk bertanya dan menampung dengan baik atas aspirasi. Pproses komunikasi tersebut bisa dilakukan tidak hanya melalui media konvensional tatap muka, tetapi juga memanfaatkan teknologi informasi seperti media sosial maupun media massa 

Kedua, memaksimalkan pula peran DPRD dalam melaksanakan fungsi budgeting atau penyusunan anggaran sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. 

Ketiga, terkait dengan fungsi pengawasan anggota DPRD, untuk melaksanakan dengan efektif dan obyektif dengan niat yang tulus dan sepenuh hati demi berlangsungnya proses kontrol yang seimbang terhadap pelaksanaan tugas eksekutif, dalam menjalankan manajemen pemerintahan dan pembangunan. (*)
 

Tombol Google News

Tags:

dprd kabupaten bandung dprd kab bandung pelantikan dprd kab bandung BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA PEMKAB BANDUNG