KETIK, DENPASAR – Sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan, Komunitas Ngewedang, yang merupakan perkumpulan aparatur dan tenaga honorer Pengadilan Tinggi Denpasar, menggelar kegiatan bersih-bersih pantai di kawasan Pantai KuDeTa, Seminyak, Bali.
Komunitas Ngewedang (Ngewedang Comunity) digagas oleh Marliyus Marle pada November 2024. Awalnya komunitas yang memiliki jargon, "Ngewedang Community – wedang dulu, gas kemudian", ini berfokus pada kegiatan touring, seperti perjalanan ke Kintamani dan Singaraja. Nama Ngewedang sendiri merupakan singkatan dari "Ngerereh Keluruhan Sane Ledang" yang menurut Marliyus, berarti tempat untuk belajar dan berkembang bersama.
Dalam keterangannya Sabtu malam 21 Juni 2025, Marliyus juga menjelaskan bahwa dalam bahasa Bali, ngewedang memiliki arti meminum kopi hangat, yang melambangkan suasana keakraban, kebersamaan, dan kehangatan dalam berkomunitas.
"Kami juga pernah mengadakan acara buka puasa bersama sebagai bentuk kekeluargaan," ungkap Marlyus yang kesehariannya merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar Bali ini.
Penggagas komunitas Ngewedang Marliyus Marle (tengah) memberikan pengarahan pada peserta kegiatan sebelum melakukan aksi bersih-bersih pantai. (Foto: Marlyus/Ketik)
Ia tambahkan momen tersebut
menunjukkan betapa pentingnya semangat kebersamaan dalam komunitas ini.
Marlyus berharap kedepannya, komunitas ini akan semakin aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan lingkungan, dengan tujuan memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Disebutkan aksi sosial bersih-bersih pantai di kawasan Pantai KuDeTa, Seminyak, Bali tersebut dilakukan Jumat 20 Juni 2025. Di awali dengan touring motor dari titik kumpul (Pengadilan Tinggi Denpasar) menuju lokasi kegiatan. Momen ini menciptakan semangat kebersamaan di antara para anggota komunitas. Setibanya di Pantai KuDeTa, para peserta langsung memulai kegiatan pembersihan area pantai dari sampah plastik dan limbah lainnya, sebagai langkah nyata dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan pesisir Bali.
Kegiatan ini bukan hanya menjadi aksi sosial biasa, tetapi juga merupakan wujud nyata dari implementasi nilai-nilai luhur Tri Hita Karana, filosofi hidup masyarakat Bali yang mengajarkan tentang keharmonisan dalam tiga aspek: hubungan manusia dengan Tuhan (Parhyangan), hubungan antarsesama manusia (Pawongan), dan hubungan manusia dengan lingkungan alam (Palemahan).
Sementara itu Ketua komunitas Ngewedang, Ngurah Kusuma Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari serangkaian aksi sosial dan kemanusiaan yang direncanakan akan dilakukan secara rutin oleh komunitas.
Komunitas Ngewedang, yang merupakan perkumpulan aparatur dan tenaga honorer Pengadilan Tinggi Denpasar, saat melakukan kegiatan bersih-bersih pantai di kawasan Pantai KuDeTa, Seminyak, Bali.(Foto: Marlyus/Ketik)
Ngurah Kusuma Wijaya mengatakan dirinya percaya bahwa menjaga alam adalah bagian dari menjaga keharmonisan hidup. Untuk itu lewat kegiatan ini, pihaknya ingin menerapkan semangat Tri Hita Karana, terutama dalam menjaga hubungan selaras dengan alam sekitar.
"Kami ingin memberi kontribusi nyata terhadap lingkungan, dimulai dari hal kecil seperti menjaga kebersihan pantai," tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala ingkungan dan Lurah Seminyak. Kehadiran keduanya dalam kegiatan ini menjadi simbol sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan. Mereka mengapresiasi inisiatif komunitas Ngewedang dan berharap kegiatan serupa dapat menginspirasi komunitas lainnya.
Dengan semangat kebersamaan, kepedulian lingkungan, dan nilai-nilai kearifan lokal, Ngewedang menunjukkan bahwa komunitas berbasis hobi pun dapat menjadi agen perubahan yang positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Ngewedang Community – wedang dulu, gas kemudian” pungkas Ketua komunitas Ngewedang, Ngurah Kusuma Wijaya. (*)