Cilacap Darurat Perceraian, 30 Janda Baru Setiap Hari

Jurnalis: Nani Ekowati
Editor: Aziz Mahrizal

29 Januari 2025 15:13 29 Jan 2025 15:13

Thumbnail Cilacap Darurat Perceraian, 30 Janda Baru Setiap Hari Watermark Ketik
Perceraian di Cilacap. (Ilustrasi: freepik.com)

KETIK, CILACAP –  

Faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pihak ketiga hingga judi online (judol) memicu meningkatnya perceraian di Kabupaten Cilacap Tahun 2024. Sedikitnya, ada 30 janda baru setiap harinya.

Hal tersebut diungkapkan Humas Kantor Pengadilan Agama Islam Kelas 1A Cilacap, AF. Maftukhin, Rabu 29 Januari 2025.

"Perkara kasus perceraian cenderung naik dari tahun ke tahun. Untuk tahun 2024, tercover 6.038 gugatan," ujar Maftukhin.

Adapun terkait permohonan gugatan sekitar 700 permohonan. "Jadi total hampir 7.000 perkara," katanya.

Dari jumlah tersebut, terdiri dari cerai gugat sebanyak 5.000 lebih kasus, sisanya cerai talak sekitar 1.600 kasus.

"Secara mayoritas lebih banyak istri yang mengajukan, karena perbandingannya hampir tiga kali lipat," terangnya.

Maftukhin menambahkan, kasus perceraian tertinggi berada di Kecamatan Majenang, terdiri dari cerai talak 120 kasus, dan cerai gugat 287 kasus.

"Pemicu meningkatkan kasus perceraian rata-rata karena suami tidak tanggung jawab terhadap ekonominya, terus KDRT tapi kalo yang ini volumenya sangat kecil, kemudian faktor pihak ketiga, ini cukup banyak terjadi di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN), sekitar 20 orang dan terjadinya perselingkuhan,"katanya.

"Ada juga salah satu pasangan suami istri, istrinya ke luar negeri, dan setelah di luar negeri mengajukan perceraian, agak ironis. Dan yang lagi ngetren per triwulan terakhir dari akhir 2024 sampai hari ini karena judol," imbuhnya.

Sementara memasuki tahun 2025, kasus perceraian di Cilacap berdasarkan data sistem informasi penelusuran perkara Mahkamah Agung saat ini mencapai 496 kasus, terdiri dari 455 gugatan, dan 41 permohonan.

"Setiap bulannya kemungkinan bisa bertambah sampai mencapai 600," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

perceraian Cilacap cerai Janda Kantor Pengadilan Agama Islam Kelas 1A Cilacap Pengadilan Agama KDRT perselingkuhan